Melawi, Persindonesia.com
Pemerintah Kabupaten Melawi menerima kunjungan kerja reses perseorangan anggota Komisi X DPR-RI, Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (21/12/2020).
Kunjungan tersebut langsung diterima Bupati Melawi, Panji, S.Sos dan dihadiri Drs Paulus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, LO Kodim Sintang, Polres Melawi, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, PGRI, Kepala Sekolah.
Bupati Melawi, Panji, S.Sos dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan kerja reses perseorangan DR. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si anggota Komisi X DPR-RI Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Barat II.
“Terima kasih atas kunjungan kerja pak Asia Sidot selaku anggota DPR RI yang hadir di Kabupaten Melawi. Jalinan kerjasama dengan pemerintah pusat tidak boleh terputus,” ujar Panji.
“Bapak Adrianus adalah wakil kita di pusat yang berjuang untuk kita. Kita harapkan perhatian dari mereka dan kunjungannya kali ini untuk mengetahui permasalahan dan kebutuhan di Melawi,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai permasalahan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, rumah dinas guru, sarana kesehatan, puskesmas dan stabilitas harga disampaikan kepada anggota DPR RI tersebut.”Saya sangat yakin pendidikan sangat signifikan dalam kemajuan suatu daerah,” ujar Adrianus.
Lebih jauh, Adrianus menjelaskan secara khusus berbagai kebijakan di bidang pendidikan karena sesuai dengan tugasnya di Komisi X yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Pendidikan saat ini terpaksa dilaksanakan secara daring, pendidikan jarak jauh karena pandemi covid -19,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR-RI juga telah meminta agar TVRI dan TV swasta untuk menayangkan konten-konten pendidikan agar bisa diakses oleh para siswa. Berbagai persoalan juga disampaikan kepada komisi X terkait dengan persoalan daring seperti sinyal yang masih bermasalah, persoalan sosial, dll, dan menurutnya Komisi X terus mencarikan solusinya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Bupati Landak itu juga menyampaikan dalam pelaksanaan pembelajaran berpedoman dengan SKB empat Menteri, (Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri) diijinkan sekolah tatap muka secara terbatas untuk tetap menyesuaikan protokola kesehatan yang ketat.
Pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang dengan tetap menerapkan prokes. Dalam pelaksanaan belajar tatap muka, Sidot mengingatkan harus mengutamakan keselamatan guru dan siswa.
Sidot juga menyampaikan bahwa para siswa, guru, mahasiswa dan dosen bisa mengajukan kuota gratis untuk internet khususnya yang terdaftar di dapodik dan kementerian.
Dalam kesempatan tersebut, Sidot juga menyampaikan bahwa tahun 2021 pemerintah akan mendorong satu juta guru honorer untuk menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) (hms/A.M )