Lumajang, Persindonesia – (23/12) Serap aspirasi terus dilakukan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil IV Jatim Jember Lumajang H. Muhamad Nur Purnamasidi yang akrab disapa Bang Pur dalam masa reses. Rabu, 23 Desember 2020 kali ini dilakukan di Kabupaten Lumajang bertemu dengan Ngateman ketua KONI Lumajang beserta 13 ketua Cabang Olah Raga. Dilanjut dengan perwakilan Guru Tenaga Kontrak (GTK ) dari Jember dan Lumajang.
“Roadshow serap aspirasi menjadi tanggung jawab moral sekaligus amanah yang harus saya lakukan sebagai bagian amanah konstitusi. Bertemu, berdialog silaturahim menyerap aspirasi menjadi sesuatu yang niscaya dilakukan” tutur Bang Pur
Mulai dari kegiatan giveaway Sarana Rakyat Bang Pur award yang digelar di Kota Cinema, Jember, Wisata Bermakna bersama sahabat Bang Pur untuk menguatkan komitmen serta merekatkan persaudaraan dengan camping di Ijen Bondowoso, Bertemu dan memberikan apresiasi kepada para penerima Program yang difasilitasinya dengan mitra kerja diantaranya Program Pendidikan Kerja (PKK) di Kecamatan Mayang,
Penyaluran bertahap Program Indonesia Pintar (PIP) dengan kuota 25.000 untuk Jember Lumajang. Memberikan dorongan wirausaha melalui usaha bersama dengan berbadan hukum kepada wirausaha penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan lain lain. Nyaris setiap hari tiada waktu yang kosong dari pagi sampai malam hari.
Ketika dikonfirmasi, semua itu dilakukanya sebagai bagian amanah serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat agar aspiratif dan bukti nyata keseriusan memperjuangkannya. tutur bang Pur yang masih kelihatan segar bugar serta bersemangat meski dari pagi hingga larut malam dalam melakukan kegiatan di Dapil.
Dalam pertemuan dengan KONI Lumajang Bang Pur berharap “Lumajang Sukses menjadi Tuan Rumah pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur (PORDAPROV) beserta Kabupaten Jember, Bondowoso dan Situbondo yang rencananya akan digelar Juni 2022 dengan 10 unggulan Cabang Olah Raga andalan Lumajang nantinya mendapatkan emas sesuai yang ditargetkan” tandasnya.
Sedang pertemuan lanjutan dengan Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+) akan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Gabungan Komisi X beserta mitra kerjanya di DPR RI setelah masa sidang bulan Januari 2021 dilaksanakan.
Diantara beberapa yang menjadi harapan adalah permintaan perlakuan khusus (Lex specialy) GTK 35 + dengan mempertimbangkan lama masa pengabdian untuk diangkat tanpa dilakukan tes seleksi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adil tidak harus sama, papar salah satu peserta.
Hal lainnya Karena adanya moratorium pengangkatan seleksi PNS guru. Lebih jauh, mendesak pemerintah agar Keputusan Presiden (Kepres) untuk diangkat menjadi PNS sebagaimana telah dilakukan pula terhadap perangkat Desa. (Agam).