BONDOWOSO, Persindonesia – Oprasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Pabrik Beras Samudra, (UD. SAMUDRA) Desa Tegalmijin, Kec. Grujugan. Jumat 8/01/21
Giat Ops. Yustisi diawali dengan apel persiapan bertempat di Polsek Grujugan yang dipimpin langsung Kapolsek Grujugan dengan kuat pers sbb :
– Polsek Grujugan 5 org
– Koramil Grujugan 2 org
– Pol PP Kec. Grujugan 2 org.
Adapun sasaran Oprasi Yustisi yaitu : Pengemudi armada angkutan beras, Pekerja & karyawan PB. Samudra.
Dari hasil Ops. Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan diberikan arahan dan pemahaman tentang penyebaran Covid-19, pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, pola hidup bersih dan sehat.
Selanjutnya Para Pelanggar diberikan sanksi berupa tindakan fisik (push up) dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan dilingkungan tempat kerja / pabrik.
Pantauan awak media kegiatan Ops. Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Grujugan berjalan lancar dan aman. (Yetno)i Yustisi yaitu : Pengemudi armada angkutan beras, Pekerja & karyawan PB. Samudra.
Dari hasil Ops. Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan diberikan arahan dan pemahaman tentang penyebaran Covid-19, pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, pola hidup bersih dan sehat.
Selanjutnya Para Pelanggar diberikan sanksi berupa tindakan fisik (push up) dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan dilingkungan tempat kerja / pabrik.
Pantauan awak media kegiatan Ops. Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Grujugan berjalan lancar dan aman. (Yetno)