Seruan Bersama PHDI dan MDA Terkait Siwaratri Ditengah Pandemi Covid

Persindonesia.com Jembrana – Umat Hindu Bali khususnya Indonesia pada umunnya akan merayakan datangnya Hari Suci Brata Siwa Ratri yang jatuh setiap tahun sekali dimana perayaannya ditengah pandemi Covid-19, perayaan jatuh pada hari Selasa 12 Januari 2021

Terkait hal tersebut tentunya dimasa pandemi ini pemerintah bersama satgas covid menyikapi dengan kehati-hatian dikarenakan agar tidak menimbulkan pemikiran buruk bagi umat hindu dimasa pandemi Covid-19 ini.

Hendak Mancing Sudarta Tewas Tersengat Aliran Listrik

Oleh sebab Itu Parisada Hindhu Indonesia Kabupaten Jembrana(PHDI) dan Majelis Desa Adat(MDA) mengeluarkan seruan bersama tertanggal 8 Januari 2021 terkait pelaksanaan perayaan Hari Suci Siwa Ratri. Senin 11 Januari 2021.

Seruan kedua lembaga yang teruang pada surat nomor 04/PHDI J/1/201 dan nomor 02/MDA JBR/2021 memuat berbagai ketentuan terkait dengan aturan dan tatanan dalam Perayaan Hari suci Brata Siwa Ratri.

Ageng : Apakah Ini Hanya Sekedar Intermezzo , atau tanggap malu dan Ataukah Terkendala Birokrasi ?

Hal itu diungkapkan oleh ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Jembrana, I Komang Arsana, saat audiensi dengan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Kamis 7 Januari 2021 yang lalu.

“Sebelum kita keluarkan seruan bersama itu, terlebih dahulu kita telah lakukan bertemuan-pertemuan dengan hasil kita buatkan seruan bersama yang disampaikan kepada para bendesa yang ada di setiap desa pekraman,” ujar ketua PHDI, I Komang Arsana.

Hari ini SDN 005 Desa baru Kecamatan Siak hulu Mulai Berlakukan Sistim Pembelajaran Tatap Muka

Ia melanjutkan, terkait ketentuan prinsip yang termuat dalam seruan itu, meliputi berbagai aspek diantaranya yakni, pelaksanaan Perayaan Hari Suci Brata Siwa Ratri termasuk ketentuan pelaksanaan upakara untuk di setiap prahyangan, perayaan Hari Suci Brata Siwa Ratri dilaksanakan pada, Selasa(12/1) sesuai dengan tatanannya.

“Tatanan atau pedoman yang dimuat dalam seruan bersama, kata Arsana meliputi, untuk prosesi di pura Kayangan tiga pelaksanaannya hanya diikuti oleh maksimal 25 orang seperti pemangku dan prajuru desa.

Keceriaan Guru dan Murid PTM Perdana di SDN 014 Siak Hulu

Untuk pelaksanaan di pura Khahyangan Jagat atau Dang khahyangan tambah Arsana, maksimal 50 orang saja. Sementara untuk persembahyangan hari suci  Brata Siwa Ratri persembahyangan akan dimulai pada jam 17.00-20.00 wita pada hari Selasa (12/1).

“Prosesi saat berlangsungnya perayaan Hari Suci Siwa Ratri sangat terbatas, kami juga minta umat Hindu agar melaksanakan persembahyangan di rumah masing-masing dan tetap mematuhi prokes.

Tim Selam Pasukan Pelopor Berhasil Temukan Potongan Tubuh Dan Pecahan Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Pihaknya juga mengajak krama umat untuk melangsungkan perayaan ini di masing-masing keluarga. Melalui perayaan hari Suci Brata Siwa Ratri ini, selain kita tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan juga melalui perayaan ini kita doakan musibah yang diakibatkan oleh wabah virus corona(Covid-19) segera hilang dari muka bumi.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha sendiri sangat mendukung langkah yang diambil, tanpa mengurangi makna Hari Suci Siwaratri namun jangan sampai perayaan menyebabkan keresahan ditengah pandemi.

Gedung Lantai Dua Pelayanan Publik GMSC, Ambruk

“Mari kita laksanakan Brata Siwaratri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain,” tutup Artha.(Sub/HM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *