Semakin Meruncing,!! Kasus Dugaan Penganiayaan & Pencemaran Nama Baik, Wanita Seksi Laporkan Kadesnya Ke Inspektorat

Sumenep, Persindonesia – Wih Gawat,,,!! Kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu kades semakin meruncing. Pasalnya Wanita Cantik nan Seksi Sri Handayani yang biasa disapa SRI ini tak ingin dianggap lemah dan kembali melaporkan oknum Kades Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin (11/01/2021).

Kepala Desa Pakamban Laok Kecamatan Paragaan itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Prenduan Atas Dugaan penganiayaan, dan dilanjut ke Polres Sumenep atas pencemaran nama baik.

Namun kali ini, Perempuan molek bernama Sri Handayani itu kembali didampingi pengacaranya yakni Ach Supyadi SH, MH melaporkan oknum kepala desa tersebut ke Inspektorat Kabupaten Sumenep, dan tembusan kepada Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Sumenep serta DPMD dan Camat Pragaan.

Dalam laporan terbarunya, Sri Handayani mengungkapkan tentang penyebaran dan tuduhan Kepala Desa Pakamban Laok kepada dirinya yang dituduh telah membuat video porno.

Sri menyebutkan , bahwa tuduhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pakamban Laok, adalah tuduhan yang tidak mendasar yang dituduhkan kepada dirinya, sehingga dirinya harus menanggung aib dan malu yang mengakibatkan nama baiknya tercoreng dan tercemar.

Seharusnya Kata dia, (Sri Handayani, red ), sebagai kepala desa semestinya menjadi suri tauladan yang baik kepada masyarakat. Termasuk dirinya yang seharusnya dipanggil ke balai desa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melayangkan tuduhan yang tak logis di Pasar Rebuen.

Akibat perbuatan oknum kades tersebut, bukan hanya dirinya yang merasa dirugikan, Kata Sri, namun otomatis keluarganya juga ikut menanggung malu dikarenakan fitnah itu sudah menampar harga dirinya sebagai seorang wanita.

Bahkan kata Sri, tidak hanya tuduhan yang ia dapat, tapi juga penganiayaan yang berupa kekerasan fisik yang yang dilakukan oknum kades tersebut secara arogan.

“Saya sebagai pelapor sangat mengharapkan kepada Inspektorat Sumenep agar laporan saya dapat di tindak lanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan apabila terbukti bersalah agar terlapor mendapat sanksi dan hukuman yang tegas, ” Harapnya, ( teguh, satriya/ tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *