Nekat Mencuri Ikan, Pelaku Digebugi Anak Korban

Persindonesia.com Jembrana – Pelaku pencurian Ikan di tempat pengepul ikan berhasil ditangkap warga, dan anak korban sempat berkelahi dengan pelaku.

Adapun korban bernama Mahdini merupakan pengepul ikan berasal dari Dusun Ketapang, Desa Pengambengan, Jembrana, dan pelaku berinisial PT berasal dari BB Agung.

Nusul : Pentingnya Melestarikan Seni Budaya Bondowoso Sebagai Kekayaan Warisan Budaya

“Pelaku sekira pukul 01.00 wita dini hari Senin (11/01) mengendap-ngendap di pohon mangga rumah Pak Mahdini mereka berdua menggunakan sepeda motor, tepatnya pukul 01.00 wita mereka masuk membuka box ikan yang berisi 1 kresek ikan yang siap dijual,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia melanjutkan, pelaku masuk dengan leluasa akan tetapi anak pak Mahdini bernama Yanto mengetahui ada maling. Sehingga sempat terjadi perkelahian antara Yanto dengan 2 maling tersebut.

Pihak Imigrasi Diminta Ikut Turun Dalam Sidak Atasi WNA Bandel Soal Prokes Wilayah Badung

“Karena tersudut Yanto maka adiknya Alil mengetahui hal itu ikut membantu memukul pelaku, dan 1 pelaku sempat kabur. Salah satu warga sempat menghubungi Bhabinkamtibmas, beruntung Bhabinkantibmas cepat datang sehingga pelaku tidak sempat dikroyok warga,

Satu pelaku berhasil diamankan yang lagi satu berhasil kabur. Saat diintrogasi Reskrim Polsek Negara pelaku sempat berbelat belit mengaku dari Tegak Badeng dan berkali ditanya akhirnya mengaku dr BB agung.

Pihak Imigrasi Diminta Ikut Turun Dalam Sidak Atasi WNA Bandel Soal Prokes Wilayah Badung

Saat dikonfirmasi terkait kejadian pencurian tersebut Kapolsek Negara Kompol Sugriwo mengatakan, memang benar kemarin ada laporan pencurian ikan, dikarenakan barang buktinya hanya sedikit kisaran harganya 250 ribu jadinya tersangka tidak diproaes melainkan pihak kepolisian memediasi antara korban dan tersangka. Rabu (13/01).

“Korban juga tidak mau kasusnya dilanjutkan, memang sebelumnya tersangka sempat dipukuli warga tetapi tidak parah, beruntung Bhabinkamtibmas cepat datang dan melarai korban,” jelasnya.

Lima Jam Air Laut Menggenangi, Mus Menangkap Ikan Didalam Warung

Lebih jelasnya Sugriwo mengatakan, atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan ke Polsek Negara dan dikarenakan bukti yang minim dan pihak korban sudah sepakat untuk berdamai sehingga pelaku kita kenakan wajib lapor, tutupnya. (Ed27/Sub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *