Diduga Langgar Prokes Covid-19,Raffi Ahmad Mendapat Kecaman Dan Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya 

Jakarta,Persindonesia.com– Aksi artis muda beken yang mempertontonkan sikap tidak mendidik Raffi Ahmad diacara sebuah pesta di kediaman sahabatnya setelah menjalani suntik vaksin Covid-19 akhirnya berbuntut panjang. Selain menuai KECAMAN dari masyarakat luas, Raffi Ahmad akhirnya dilaporkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ke Polda Metro Jaya pada Jum’at (15/01/2021) siang, terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19.

“Ini adalah panggilan rakyat di mana seorang publik figur seperti Raffi Ahmad yang publik sudah tau semua telah membuat kegaduhan saat ini bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan,” kata Lisman Hasibuan, Ketua DPP Pekat IB di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Selain melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Ketua Pekat IB juga meminta agar jajaran Polda Metro Jaya segera bertindak memproses hukum kasus yang dilakukan oleh Raffi Ahmad  dan juga semua yang hadir dalam pesta tersebut.

“Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua, saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad. Bila perlu, segera ditersangkakan,” tandas Lisman Hasibuan.

Lanjut Lisman, dirinya yakin bahwa pihak kepolisian Polda Metro Jaya tidak hanya akan memproses Raffi Ahmad saja, akan tetapi semua tamu undangan yang datang di pesta tersebut juga akan dipanggil, termasuk juga pihak penyelenggaranya. Pekat IB sangat menyayangkan bahwa Raffi Ahmad sebagai publik figur dan juga sebagai influencer yang telah dipercaya oleh pemerintah pusat dalam penanganan sosialisasi Covid-19. Bahkan Raffi sendiri sudah diberikan vaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari sebelumnya.

“Kalau laporan kami diterima, semua yang ada di situ wajib dipanggil, termasuk penyelenggara acaranya dan pemilik kafe tersebut. Mau dia artis apa pun, semua harus dipanggil yang ada di situ, tidak boleh ada pandang bulu dalam penegakan hukum yang adil kepada semua warga negara, semua harus dipanggil dan diproses,” tegasnya.(nr/Btl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *