Mantap! Penyelundupan Sabu Sebanyak 46 Kg Berhasil Digagalkan Polda Kepri

 

Persindonesia.com Batam – Tangkapan besar, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengagalkan penyelundupan barang haram berupa sabu sebanyak 46 kilo gram sabu-sabu.

Premiun dan Partalite Langka, Ini Penjelasan Disperindag Batam

“Kita amankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 46.000 gram atau 46 kilo gram,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dermawan saat jumpa pers di Makopolda Kepri. Selasa (19/01)

 

Ia melanjutkan, berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan oleh Direktorat Narkoba didapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi pada hari Senin tanggal 17 Januari sekitar pukul 13 30 WIB.

 

“Kemudian dari informasi tersebut dikembangkan oleh Direktorat Narkoba, kedua tersangka berhasil kami tangkap di parkiran foodcourt di Jalan Duyung, Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” kata Dermawan.

RCI Surabaya Serahkan Bantuan korban Gempa Mamuju Sulawesi Barat

Hasilnya dari penangkapan ini didapatkan dua tersangka berinisial  N dan MD, dari situ didapatkan barang bukti sebanyak satu kilo sabu-sabu.

Tidak cukup disitu saja pengembangan akan dilanjutkan dari dua tersangka tersebut. Pihak Kepolisian Polda akan mengembangkan pada keesokan hari Selasa (18/1), dan telah berhasil mengamankan tersangka inisial M beserta barang bukti duakilo Sabu.

“Dari pengembangan petugas kita berhasil mengamankan tersangka inisial M, dengan TKP pinggir jalan di Pelabuhan Sagulung,” ungkap Dermawa.

Calon Kapolri Silaturahmi Ke Mantan Kapolri

Masih dalam proses  penyelidikan, tersangka MY akhirya mengakui masih ada barang-barang yang disimpan di tempat lain sehingga tim melanjutkan pencarian pukul 22.30 WIB malam di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.

“Terakhir kita temukan 8 kilo dan 35 kilo, sehingga totalnya menjadi 46 kilo,” ujar jenderal bintang 1 ini.

Dengan pengawalan ketat bersenjata lengkap, ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti ke Mapolda Kepri, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (Jeffri Batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *