Janda Muda Diduga Pengedar Narkotika, Tertangkap Polisi

Persindonesia.com Sumatera Selatan. Lahat – Terduga tersangka pengedar narkotika yang merupakan janda muda berinisial KM (22) yang merupakan warga Perumnas Residen Pelangi Blok G Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.

“Tersangka ditangkap dirumahnya, Rabu (20/1) sekira pukul 17.30 WIB. Polisi menemukan narkoba yang disimpan dalam loker mobil Agya merah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Zulfikar seijin Kapolres Lahat.

Mobil Truk Satgas 413, Antar Warga Perbatasan RI-PNG Ibadah di Pantai Hamadi

Ia melanjutkan, tersangka berikut barang bukti berupa dua butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi, satu buah kaleng minuman merk Hemaviton C1000, satu unit mobil merk Toyota Agya warna merah No.Pol BG 1540 EI, dan satu lembar kertas timah rokok warna silver berhasil kita amankan.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Kasusnya masih dikembangkan guna menangkap bandar besarnya,” pungkasnya.

Pemkot Tangsel Dukung Perpanjangan PPKM

Zulfikar menambahkan, seijin bapak Kapolres bahwa sesuai arahan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Msi, ‘Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini.

“Termasuk anggota Polri yang terlibat didalamnya, pilihanya satu. Pecat dan pidanakan’ arahan Kapolri tegas dan tidak ada toleransi bagi yang bermain dengan narkoba,” ungkap Zulfikar, Sabtu (23/1).

(Agusni” Ismed Iswandi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *