Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) Mendesak Agar Pecat Kepala Kantor BPN Pekanbaru

Pekanbaru –
Bertempat di Depan Gedung Kantor BPN Wilayah Riau, tepatnya di jalan Cut Nyak Dhien Kota Pekanbaru Provinsi Riau, pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 13.15 wib, Sejumlah Mahasiswa yang menamakan Diri Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) melakukan Unjuk Rasa aksi damai atas Dugaan Pelanggaran Hak Guna Bangunan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru yakni Ronal Lumban Gaol.

Dalam Orasinya,Maulana selaku Koordinator aksi yang mewakili puluhan mahasiswa menuntut agar Gubernur Riau segera melakukan Pemecatan Kepala Kantor BPN Pekanbaru yakni Ronal Lumban Gaol karena diduga sudah terlihat dalam penertiban Hak Guna Usaha (HGU) Hotel Royal Asnof.

Tak hanya itu saja,aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARI) ini juga mendesak dan meminta kepada Penyidik Polda Riau agar dapat mengirimkan Surat Pemberitahuan Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau guna Proses Selanjutnya.sehingg dalam perjalanan menuju penegakan pelaksanaan Hukum dapat berjalan dengan Efektif.

Bahkan pada saat Orasi Maulana juga meminta agar status tersangka Kepada Kantor Pertanahan kota Pekanbaru menjadi tersangka dalam dugaan pelanggaran Kasus tersebut sesuai dengan Pasal 264 ayat 1 KUHAP tentang data otentik palsu diatas putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,serta usut segera dengan tuntas semua Oknum oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam topik Hak Guna Usaha Bangunan (HGB) Hotel Royal Asnof.

Pada saat diwawancarai, Maulana Syaifurrasyid mengatakan kepada awak media,”Kami berharap agar semua tuntutan yang kami bawa ini dapat diterima dengan baik, kami menginginkan agar mafia tanah di Pekanbaru segera diberantas.dan kami juga berharap agar Polda Riau segera mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Tinggi Riau serta menaikkan status tersangka Kepala Kantor BPN kota Pekanbaru Bapak Ronal Lumban Gaol dalam Dugaan Pelanggaran terhadap Pasal 264 ayat 1 KUHAP sesuai dengan Amanat Undang Undang.ucap Maulana Syaifurrasyid.(Moh.Irwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *