Kasdam IX/Udayana Bersama Forkopimda Bali Ikuti Rakor Penegakan Disiplin dan Protkes

Persindo Denpasar – Kasdam IX/Udayana Mayjen TNI Candra Wijaya mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., bersama dengan Forkopimda Provinsi Bali untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI) Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA, di kediaman Gubernur Bali Jalan Surapati Kota Denpasar, Minggu (31/1/2021) malam.

Rakor bersama Menkes RI Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K)., Mendagri RI Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian M.A, Ph.D., Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dan Kajagung RI Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., membahas tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 didaerah.

Selanjutnya, Rakor di awali dengan paparan yang disampaikan oleh Menkes RI Yang intinya, rumah sakit didaerah termasuk rumah sakit TNI dan rumah sakit Polri selalu mengupdate data tentang keadaan dan fasilitas rumah sakit, terutama tentang kesediaan tempat tidur, ruang isolasi dan ruang ICU dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19.

Kemenkes telah membuat program sistem online untuk melihat apakah rumah sakit tersebut sudah penuh atau masih ada ruangan dan tempat tidur yang dapat digunakan, dalam menangani serta merawat pasien positif melalui aplikasi “Siranap”, semoga aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan seluruh rumah sakit selalu mengupdate data yang ada di aplikasi tersebut.

Kemudian paparan Mendagri RI yang intinya menyampaikan, pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan, memunculkan harapan tentang adanya positif ride akan turun sehingga tidak menjadi pembengkakan kapasitas yang mengakibatkan pelayanan kesehatan menjadi kolaps, maka tingkat kematian akan menjadi naik dan mengakibatkan perekonomian akan tertekan.

Ini semua dikarenakan dalam pelaksanaan eksekusi yang dirasa masih belum maksimal, dimungkinkan kebosanan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini, termasuk ditingkat petugas sendiri juga kemungkinan sudah mengalami kelelahan dan kejenuhan. Program Vaksinasi dianggap sebagian masyarakat sebagai harapan baru yang mengakibatkan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan PPKM dalam prakteknya tidak jauh beda dengan PSBB, hanya dalam PPKM lebih bersifat pada topdawn terhadap daerah yang dianggap positif ride atau mengalami lonjakan yang sangat cepat sehingga pemerintah pusat mengeluarkan aturan PPKM yang ada didaerah secara serentak guna mengetahui lonjakan positif ride tersebut.

Kemudian, Rakor dilanjutkan dengan paparan Menag RI yang intinya menyampaikan, penekanan kepada jajaran Kementerian Agama untuk menjalankan tugas-tugas negara dan pelayanan terhadap masyarakat, dengan menerapkan serta mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Di KUA diharapkan tidak memberikan pelayanan nikah apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan 3M.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kajagung RI yang intinya menyampaikan, penekanan terhadap Kajati disetiap daerah agar menjalankan program Vaksinasi nasional, berdasarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh dan menuntaskan persoalan menghadapi dan mencegah penyebaran Covid-19. Jangan lengah tetap jaga disiplin kesehatan, serta laksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar dan menghambat program Vaksinasi nasional tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menyampaikan paparan yang intinya, pelibatan seluruh komponen bangsa dan masyarakat, TNI – Polri yang termasuk dalam Forkopimda terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dan 3M, yang bekerjasama dengan Toga, Toda dan Tomas termasuk Tokoh Perempuan.

Sasaran penegakan protokol kesehatan akan dilaksanakan di 10 Provinsi prioritas dengan pengerahan kekuatan TNI sebanyak 14.000 personil yang dilaksanakan dari tanggal 21/1/2021 sampai 8/2/2021, dan masker yang sudah disiapkan sebanyak 500.000 dan cadangan sebanyak 1.000.000 buah diluar dari masker yang sudah dibagikan disetiap Kodam untuk dibagikan kepada masyarakat.

“TNI akan melaksanakan koordinasi antara Mabes TNI dan seluruh Kodam Jajaran yang terpilih untuk melaksanakan protokol kesehatan. Pada tahap PPKM sasarannya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan dan memakai masker serta tata cara memakai masker dengan baik dan benar”, kata Panglima TNI.

Selanjutnya Panglima TNI memerintahkan kepada Asops Panglima TNI untuk berkoordinasi dengan Asops Kapolri dalam mengambil langkah dan bertindakan dilapangan termasuk dalam menggerakkan Babinsa, Babinkantibmas yang didukung Forkopimda untuk bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, paparan dari Sekda provinsi Bali yang intinya menyampaikan, pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan untuk pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, walaupun tanpa gejala wajib dikarantina secara terpusat dan melarang pelaksanaan karantina mandiri dirumah, pemerintah Bali telah berkoordinasi dengan semua pengusaha Hotel yang ada di Bali untuk bisa dijadikan tempat karantina terpusat.

TNI dan Polri bekerjasama dengan Instansi lainnya terus melakukan penegakan protokol kesehatan terutama pada kegiatan adat, dilakukan pengendalian dan pengawasan secara ketat dengan pembatasan waktu dan jumlah pesertanya, termasuk kegiatan adat yang bisa di tunda diarahkan untuk ditunda. Tes Antigen juga dilakukan pada kegiatan adat tersebut sehingga dapat dirasa efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Diakhir Rakor Menko Marves RI menyampaikan penekanan yang intinya, agar tetap dilaksanakan sosialisasi penegakan protokol kesehatan secara masif dan terus menurus kepada masyarakat, jangan sampai akibat kelalaiannya mengakibatkan timbulnya klaster baru yang dapat menularkan kepada orang lain dan keluarganya.

Kepada TNI, Polri dan Satpol PP agar menggunakan software monitoring yang sudah ada, sehingga apa yang dilakukan dalam menegakan protokol kesehatan dilapangan dapat di monitor oleh semua pihak dengan baik. Laksanakan PPKM pada pedagang dipasar dengan bijaksana, himpun data dan bangun sistem yang benar untuk mengetahui siapa saja yang menjadi prioritas menerima Vaksin, pada saat akan dilakukan penyuntikan nantinya.

“Tidak perlu saling menyalahkan, kita selesaikan masalah Covid-19 ini secara bersama-sama, Babinsa, Babinkamtibmas dan Intansi terkait lainnya agar lebih aktif lagi untuk mengawasi dan mensosialisasikan serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat sehingga masalah ini dapat kita atasi dan pecahkan bersama”, tutup Menko Marves. (Pendam IX/Udy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *