Asik Bermain Warnet, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Persindonesia.com, Bangka Barat – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Polsek Jebus saat bernain warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Selasa (02/02/2021)

Adapun pelaku yang berhasil di amankan petugas berinisial KRS (20) warga Desa Jebus Kecamatan Jebus, sedang bermain Warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Spesialis Pencuri Sepeda Motor N-Max Berhasil Diringkus Polisi

Bermula korban bernama Melysa (35) warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus mengetahui sepeda motornya raib dari keponakanya bernama Toni (28).

“Dari informasi saat Toni bangun tidur dia mendapati sepeda motor milik korban dan handphone milik saudaranya sudah tidak ada lagi dikontrakan,” ungkap Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh, seizin Kapolres Bangka Barat.

Tuntas Vaksinasi Tahap Ke I, Ini Penjelasan Bupati Artha

Ia melanjutkan, mengetahui hal tersebut Toni memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motornya tidak ada dikontrakan, dan setelah dicek ke teman Toni juga tidak ada di tempat.

“Setelah lebih detail ditanyakan ternyata memang pelaku KRS yang membawa sepeda motor milik korban, dan sampai saat ini sepeda motor Honda Beat tersebut belum dikembalikan oleh pelaku KRS,” jelas Saleh.

Wakil Walikota Resmikan Bank Syariah Indonesia Di Tangsel

Atas informasi yang didapat dsri Toni dan temannya, Tim Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain warnet di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga. Selasa (02/02).

“Tersangka saat ditangkap tanpa ada perlawanan, dan langsung di bawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjutt,” tutup Saleh. (Ale)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *