Ingatkan Terus Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 Polres Klungkung Bagi Masker Di Pasar

Persindo Klungkung, Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polres Klungkung, selasa, 02/2/21.

Dibawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerjasama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lnstruksi Presiden terkait dengan Pendisiplinan masyarakat.

Giat Ops Yustisi mendisiplikan Masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 yang dilaksanakan di Pasar Desa selat dan Pasar Semarapura Klungkung oleh personil yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021 dipimpin langsung Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta menyampaikan himbauan melalui mikropun kepada pengunjung Pasar dan masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar tersebut supaya selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan 3M.

Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi disiplin prokes. “Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan covid-19”, Kata waka Polres klungkung.

Wakapolres Klungkung dan Personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, tidak cukup itu saja personil juga tetap mengajak Masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik”,
“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung”, harap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *