Kapolres Pangkalpinang Bagikan Masker Bersama Dandim 0413/ Bangka

Persindonesia.com Pangkalpinang — Bertempat di Pasar Irian Kampung Keramat Kota Pangkalpinang,Kamis 4/02/2021 sebanyak 1200 pcs masker dibagikan kepada masyarakat.

Menurut sumber dari Humas Polres Pangkalpinang kepada awak media Persindonesia.com ,Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH bersama Dandim 0413/ Bangka Kolonel Inf.Pujud Sudarmanto S.Sos melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan membagikan masker.

Di pasar Irian tersebut Kapolres dan rombongan menemukan masih banyak warga yang tidak memakai masker. Rata-rata warga mengaku lupa masker dan berdalih hanya sebentar keluar rumah untuk berbelanja.

“Kita masih membagikan masker dan belum melakukan penindakan berupa denda. Kami bersinergi dengan TNI menyasar pasar-pasar karena ada yang tidak patuh prokes misalnya memakai masker dan berkerumun. Kita berbagi masker untuk pengunjung dan pedagang pasar,” ujar AKBP Tris Lesmana.

Dari hasil penyelusuran Pasar Irian Kampung Keramat Kota Pangkalpinang, ditemui masih ada pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker. Ketika ditanyai mereka beralasan lupa. Memakai masker adalah aturan yang harus dipatuhi dan sudah di tetapkan dalam peraturan Walikota no.42 tahun 2020.

“Ya alasan mereka lupa. Kita tidak segan mengingatkan dan memberikan tindakan fisik serta meminta agar mereka juga jangan mengabaikan protokol kesehatan” tegasnya.

Menurut Kapolres Pangkalpinang pasar menjadi sasaran karena tempat banyak orang bertemu dari pagi sampai sore. Prokes di pasar kerap diabaikan sehingga mereka harus diingatkan.

“Di pasar cenderung mengabaikan penggunaan masker. Disana tempat berkumpul dari malam, pagi sampai siang. Kalau mal ada batasnya (jam operasional),” paparnya.

AKBP Tris menjelaskan, pihaknya bersama TNI akan rutin menggelar sidak dan penegakan protokol kesehatan di sejumlah pasar Kota Pangkalpinang selama sepekan. Dengan harapan warga tetap patuh menerapkan prokes. “Jangan sampai abai karena kesadaran warga juga menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” pungkasnya.(Win/A.Satria)

 

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *