Provinsi Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk Sampai PPKM Selesai

 

Persindonesia.com Denpasar – Menyikapi masih sangat tinggi mengenai kasus penyebaran Covid -19 di provinsi Bali, pintu-pintu masuk Pulau Dewata mulai diperketat dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

 

“Penjagaan secara ketat dilaksanakan mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini masih menunjukkan peningkatan kasus tertinggi yang terjadi pada tanggal 26 dan 27 januari 2021, dengan total kasus harian menembus angka 500 kejadian,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.

Bhakti Sosial Polsek Tampaksiring Peduli Covid-19 Dengan Pembagian Sembako Dan Masker

Total keseluruhan kasus Covid -19 di provinsi Bali sendiri hingga 3 Februari 2021 dilaporkan sebanyak 27.127 kasus, di mana 25.816 melalui transformasi lokal, di tambah 946 kasus melalui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), serta 301 kasus melalui Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 64 WNA. “Dalam rangka pengendalian perjalanan masyarakat pada pintu masuk wilayah Bali, penjagaan  ketat akan dilakukan hingga 8 Februari 2021,” ujar Samsi, Kamis (4/1/2021).

 

Penjagaan ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran penularan virus Covid -19 melalui pintu masuk pulau Bali. Kadishub IGW Samsi Gunarta menjelaskan penjagaan ini sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Pentagon Pecat 42 Penasehat Trump

PPKM Jilid II sendiri dilangsungkan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. “Penjagaan melibatkan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Jembrana,  Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Kepolisian, TNI, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XII Bali – NTB, kata Samsi.

 

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemeriksaan PPDN dan pemeriksaan angkutan logistik meliputi  pemeriksaan kelengkapan dokumen serta rapid test antigen yang juga turut melibatkan petugas dari Kimia Farma. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *