Jaga Kebugaran,Kapolres Pangkalpinang Pimpin Lari Pagi

Persindonesia.com Pangkalpinang — Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH pimpin seluruh anggota Polres Pangkalpinang untuk melaksanakan kegiatan lari pagi guna menjaga stamina serta kebugaran jasmani, Jumat (05/02/21).

Menurut yang dihimpun oleh awak media Persindonesia.com, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH menjelaskan ,” Bahwa dengan melaksanakan kegiatan olaharaga rutin dapat menjaga stamina dan kebugaran jasmani.”Terangnya.

Stamina yang bugar tersebut akan menjadi modal utama dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di Kota Pangkalpinang Khususnya.”Ungkap AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH.

Kabag Sumda Kompol M.Achawan S.E seizin Kapolres Pangkalpinang menjelaskan melalui olahraga pagi ini, banyak manfaat yang kita dapatkan diantaranya bagi personil yang kelebihan berat badan dapat menurunkan berat badannya, meningkatkan kesehatan, meredakan stres serta meningkatkan kepercayaan diri.”Paparnya.

Dalam kegiatan olahraga ini saya berharap ditengah-tengah tuntutan tugas sebagai anggota polri agar kegiatan olahraga tetap rutin dilaksanakan sebab di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat dan akan berdampak langsung pada semangat kerja maupun pola pikir serta pola tindak dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.”Harap Kabag Sumda Kompol M.Achawan S.E.

Kabag Sumda Kompol M.Achawan S.E juga menambahkan bahwa ditengah pandemi covid 19 ini, Kapolres Pangkalpinang selalu menekankan kepada seluruh personil agar berprilaku hidup sehat dengan cara menjaga kesehatan, olahraga yang teratur dan pola makan yang sehat.”Tambahnya.

Tni-Polri dan Pemerintah Kota merupakan ujung tombak dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran virus covid 19.”Tegas Kabag Sumda Kompol M.Achawan S.E.

Dan kepada personil yang bertugas dilapangan selalu mengedepankan prokes yang telah ditentukan pemerintah serta himbau masyarakat dengan cara humanis serta penegakan sosial yang telah diatur dalam peraturan Walikota.(Win/A.Satria)

 

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *