Unit Reskrim Polsek Jebus Ringkus Pelaku Penganiaya

Persindonesia.com Jebus — LA (27) warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Singo (38) warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga di TKP kontrakan Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di ringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jebus.

Kejadian itu bermula pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat  sekitar pukul 16.30 Wib pada saat pelapor sedang dirumah kemudian mendapat telpon dari korban untuk meminta pertolongan bahwa sikorban SI baru saja di tusuk menggunakan pisau oleh saudara LA kemudian pelapor langsung menuju rumah sakit. Jum’at (05/02/2021)

Atas kejadian tersebut korban Singo melaporkan kejadian tersebut  ke Mapolsek Jebus untuk Penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan Tim Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat, kemudian pada hari Juma’t tanggal 05 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, anggota unit reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di daerah Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Jebus dan anggota Polsek jebus yg dipimpin IPDA Diki Zulkarnain,SH langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim Polsek Jebus berhasil meringkus dan mengamankan pelaku berinisial LA yang berada di sebuah rumah di Dusun Jebu Laut Desa Kelabat Kecamatn Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K membenarkan telah mengamankan inisial LA pelaku penganiayaan, dan juga mengamankan barang bukti.

” Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan secara intensif oleh Unit Riksa Polsek Jebus. Kasus penganiyaan ini, pelaku dalam penyidikan lebih lanjut,” Tegas Kapolsek Jebus.(*)

 

Sumber : Humas Polres Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *