PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Protkes Covid-19 Tetap Dilaksanakan Oleh Tim Yustisi

Persindonesia.com Jembrana – Masih tingginya penambahan pasien positif Covid-19, hingga Jembrana masih berstatus zona merah saat, Membuat Kodim 1617 Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkano operasiyustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan di Kabupaten Jembrana, Meskipun saat ini sedang berlaku PPKM Skala Mikro. Kegiatan Pendisiplinan kali ini menyasar pusat keramaian dan Jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana, Salah satu tempat yang menjadi sasaran adalah Jalan Rajawali Kelurahan. Pendem, Jembrana, Kamis (11/02/2021).

Meski kerap dilakukan operasi yustisi, namun buktinya masih ditemukan warga yang masih abai dengan Protkes Covid-19 dan terjaring dalam operasi tersebut. Hal ini terbukti pada gelar operasi yustisi yang dilaksanakan dijalan
Jalan Rajawali Kelurahan Pendem Jembrana, tercatat 3 (Tiga) orang pelanggar, dimana 1 Orang tidak menggunakan masker dan langsung ditindak tegas oleh petugas gabungan dengan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), kemudian 2 Orang menggunakan masker namun tidak sesuai dengan pemakaian diberi tindakan berupa tegoran.

Di kesempatan lain Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna S.Sos saat dikonfirmasi Mengatakan, bahwa Kami dari aparat Gabungan TNI, POLRI, beserta instansi terkait lainnya akan terus berupaya menekan laju Covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan langkah- langkah agar Covid-19 ini segera hilang dan Jembrana kembali ke zona hijau” Tegas Dandim

Aparat gabungan juga memberikan Himbauan dan Edukasi kepada masyarakat untuk selalu Melaksanakan “5 M” yaitu mmMemakai masker dengan benar bila bepergian, Rajin mencuci tangan, Selalu menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi keluar rumah jika tidak terlalu penting, hal ini sebagai upaya nyata untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah Jembrana.

Dalam kegiatan aparat gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya menekan laju Covid-19 diwilayah jembrana (Sub/Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *