4 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polsek Pagedangan

Kabupaten Tangerang, Persindonesia.com-Polsek Pagedangan terus gencar lakukan operasi yustisi gabungan diwilayah hukum Polsek Pagedangan

Kegiatan bertempat di Polsek Pagedangan Resort Tangerang Selatan Jl. raya Pagedangan No.1 Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.Jum’at (12/02/2021)

Kegiatan Apel dipimpin Kasospol Pagedangan Aiptu Marisi dengan menurunkan 5 Personil Polsek Pagedangan pimpinan Aiptu Marisi ,3 Personil Koramil 03/Lgk pimpinan Sertu Ponimin ,2 Personil Pol PP Kecamatan Pagedangan pimpinan H.Ibrohim

Sebelum Operasi yustisi dilaksanakan Apel Gabungan bersama 3 Pilar di Polsek Pagedangan Resort Tangerang Selatan Jl. raya Pagedangan No.1 Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan, Banten 15315, yang dipimpin oleh Kapospol Pagedangan Aiptu Marisi

Kapolsek Pagedangan AKP.Fredy Yudha Satria melalui Kasospol Pagedangan Aiptu Marisi mengatakan,dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,kami terus melakukan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pagedangan dan kami lakukan pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.pungkas Aiptu Marisi

Selain Pelaksanaan pembagian masker, butir juga menghimbau agar selalu menggunakan masker jika berada diluar serta selalu patuhi protokol kesehatan

Aiptu Marisi menegaskan dalam operasi yustisi ini menemukan 4 Orang yang tidak menggunakan masker, dan dilakukan penindakan berupa Teguran, dan Pemberian masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *