Isu Pemangkasan Tenaga Kontrak Pemkab Jembrana Hingga 60 Persen, Ini Penjelasan Sekda

Jembrana, Persindonesia.com- Sejak beberapa hari belakangan ini media sosial diramaikan dengan unggahan rencana pemangkasan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana hingga 60 persen dari jumlah yang ada saat ini.

Isu pemangkasan tenaga kontrak ini dikaitkan dengan program atau rencana Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih dengan dalih meningkatkan SDM pegawai dan peningkatan gaji tenaga kontrak sesuai dengan UMK. Tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana saat ini dinilai over kapasitan dan membebani APBD.

Gubernur Koster Buka Mahasabha Sira Arya Gajah Para

Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana mengatakan isu pemangkasan hingga 60 persen tersebut benar adanya. Buktinya, sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Jembrana telah melakukan pendataan terhadap pegawai kontrak di lingkungannya.

4 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi Polsek Pagedangan

Terkait dengan isu pemangkasan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana hingga 60 persen, PLT Sekda Jembrana I Nengah Ledang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) Jumat (12/2) mengatakan, merupakan hal yang biasa tiap tahunnya selalu ada pendataan terkait tenaga kontrak, meliputi perpanjamgan kontrak ataupun pemutusan kontrak di masing-masing OPD.

Menteri Agama : Tahun Baru Imlek 2572 ini Sebagai Momentum Doa Pandemi Segera Barakhir

“Itu hal yang bisa tiap tahunnya ada evaluasi perpanjangan atau pemutusan kontrak dan itu menjadi kewenangan di masing-masing OPD, jangan mengkait-kaitkan program dari Bupati dan Wakil Bupati baru,” terang Ledang, Jumat (12/2/2021

Saat ditanya terkait isu pemangkasan tenaga kontrak hingga 60 persen selepas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih, Ledang mengaku tidak mengetahui rencana tersebut dan itu hanyalah isu belum tentu kebenarannya. Dia hanya meminta untuk mengikuti perkembangan selepas pelantikan nanti.

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

“Saya tidak tahu siapa yang punya program itu. Kita lihat aja nanti perkembamgannya. Yang jelas evaluasi tiap tahunnya terhadap tenaga kontrak rutin dilakukan oleh masing-masing OPD,” tutup Ledang.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *