Pama Asistensi Wilkum Polsek Lemahwungkuk, Pastikan Posko Covid19 Sudah Berdiri

POLRES CIREBON KOTA, Persindonesia.com Fungsi posko adalah untuk mendorong perubahan perilaku, serta berfungsi sebagai pelayanan masyarakat, pusat kendali informasi, dan upaya penguatan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) di kelurahan/desa “. Ucap IPTU MUHAMMAD ILHAM, S.IK selaku Pama Asistensi Wilkum Polsek Lemahwungkuk didampingi IPTU SAYUTI UBRATA, SH.MH. Dalam pengecekan sore tadi. Kamis (11.02.21)

Kegiatan ini dalam rangka pengecekan dan Pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Micro Di Tingkat Keluruhan/Desa. Sesuai dengan perintah Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH, S.Ik, MH. Dalam rapat terbatas tadi pagi.

” Saya, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota bersama Kasat Polair Polres Cirebon Kota, saat ini melaksakan pengecekan keberadaan posko covid19 di Kelurahan Pegambiran masuk wilayah hukum polsek lemahwungkuk “. Ujarnya.

” Dan hasilnya Posko & panel sudah terpasang, Penerapan Protokol Kesehatan dgn alat cuci tangan yang mengalir & jaga jarak. Pelaksana kegiatan dr kelurahan & nakes, berkoordinasi dgn babinkamtibmas & babinsa serta Tersedia tempat untuk isolasi bagi masyarakat yg reaktif “. Tegas IPTU MUHAMMAD ILHAM, S.IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *