Persindonesia.com Gianyar – Setelah dibentuknya Posko Terpadu Covid-19 tingkat desa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Kapolsek Tampaksiring Akp I Wayan Sujana, S.H., M.M., gencar turun kelapangan.
Kali ini yang disambangi Posko Terpadu Covid-19 Desa Pejeng Kangin dan sampaikan pengarahan kepada petugas yang tergabung dalam Posko Terpadu Covid-19 diantaranya Pemerintah Desa, TNI-Polri dan Sat Gas Gotong Royong, Sabtu (13/02/2021).
Ayah Digugat Anaknya 3 Milyar Berakhir Damai
Dalam arahannya Kapolsek menegaskan Tentang Penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19.
Saat itu juga dilaksanakan pengecekan sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas dilapangan, seperti Alat penyemprotan disinfektan beserta cairannya, Hand Sanitaezer , Selop tangan, Masker dan yang lainnya.
Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis
“Kami harapkan dengan dibentuknya Posko Terpadu Covid-19 tingkat desa di Kecamatan Tampaksiring dapat menekan terjadinya penyebaran Wabah Covid-19 dan dukungan dari warga masyarakat serta para tokoh dengan sadar sendirinya taat protap kesehatan dalam beraktipitas demi kesehatan diri sendiri dan orang Lain,” Jelas Kapolsek ,” tutupnya. Hms