Bersama Instansi Terkait Polres Pangkalpinang Gelar Operasi Yustisi

Persindonesia.com Pangkalpinang – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), mengelar Patroli Gabungan pada Sabtu 13/02/2021.

Menurut sumber dari Humas Polres Pangkalpinang kepada awak media Persindonesia.com ,Minggu 14/02/2021 sekira pukul 10.00 WIB menerangkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan dari berbagai instansi.

Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri , Satpol PP dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama sama melaksanakan himbauan dan pembagian masker sesuai dengan surat rujukan dari Pemkot Pangkalpinang Nomor : 300/40/Sat Pol PP/II/2021 tanggal 12 Februari 2021 Perihal Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Kota Pangkalpinang.

Kegiatan diawali dengan apel Gabungan Ops Yustisi yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Epran, STP, M.Tr.IP dan dilanjutkan arahan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan, SH di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Hadir dalam apel gabungan pengamanan Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Kota Pangkalpinang Kapten Inf.P.Ginting (Pasi Ops Kodim 0413 / Bangka), Akp Dewi Rahmailis Munir, SH (Kasat Lantas Polres Pangkalpinang), Iptu Sri Mulyana (Kasat Sabhara) dan Personil gabungan Sat Pol PP, Tni-Polri dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang yang terlibat sprint penerapan prokes di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu juga Kabag Ops Polres Pangkalpinang di dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Personil Tni-Polri dan bapak-ibu yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Kota Pangkalpinang.

Kami dari Satgas Aman Nusa yang sudah dari tahun lalu masih tetap melaksanakan penertiban kembali, saya melihat di masyarakat ini masih menganggap remeh bahwa Covid-19 tidak ada. Karena saya masih melihat banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Saya berharap kepada Team Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang dan rekan rekan Ops Aman Nusa Polres Pangkalpinang bahwa kita harus menghimbau kepada masyarakat Kota Pangkalpinang terkait Vaksin yang sudah ada di Pangkalpinang, di karenakan masyarakat masih belum percaya dan masih mendengar isu isu yang beredar di Media.

Setelah menerima arahan Tim gabungan langsung bergerak ke tempat tempat keramaian masyarakat yaitu Pasar Atrium Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Giri Maya, Pasar Induk Kota Pangkalpinang, Pasar Pagi dan Pasar Air itam Kecamatan Bukit Intan.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang seizin Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari TNI-Polri , Satpol PP dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan mengingatkan warga yang melanggar. Tanpa merasa jenuh pihak Satgas Aman nusa II Polres Pangkalpinang selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. “Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin bersama-sama untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Kompol Johan,SH.

“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga Kota Pangkalpinang akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kota Pangkalpinang dapat segera teratasi dan kembali ke zona hijau,”,Tambahnya.(Win/Andi.S)

 

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *