Bejat! Sumadi Tega Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

Persindonesia.com – Seorang pelajar berumur 14 tahun bernama Luh alias Bunga disetubuhi oleh Putu Sumadi yang baru dijadikan pacar oleh korban.

Tersangka Putu Sumadi melakukan aksinya dirumah temannya di Bajar Dinas Laba Sari, Desa Pangkung Paruk, kec. Seririt, kab. Buleleng.

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Ringkus Dua Pelaku Curas

“Awalnya tersangka berkenalan dengan korban dirumah korban selanjutnya tersangka dan korban jadikan pacar, dan pada hari Sabtu tanggal 6 Pebruari 2021 sekira pukul 14.00 wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto S.H.,S.IK., M.H. seijin kapolres Buleleng. Senin (15/02)

Ia melanjutkan, tersangka mengajak korban jalan jalan ke rumah Risma yang beralamat di Bajar Dinas Laba Sari, Desa Pangkung Paruk, Kec. Seririt, Kab. Buleleng. dan disana tersangka mengajak korban masuk kesalah satu kamar.

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Adik Kandungnya

“Sampai didalam kamar, tersangka merayu korban dan mengajak melakukan persetubuhan dimana korban dan tersangka sama-sama membuka pakaian sendiri kemudian tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 1 ( satu ) kali,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut aksi keduanya diketahui oleh keluarga korban dan langsung dilaporkan ke Unit PPA Polres Bulelengdan dilanjutkan dengan visum secara medis dirumah sakit.

Astaga! Pasangan Selingkuh Usai Main Kuda-Kudaan MS Lemas dan Meninggal Dunia

Atas laporan keluarga korban Unit PPA Polres Buleleng di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto S.H.,S.IK., M.H berhasil menangkap pelaku dirumahnya Banjar Dinas dan Desa Kalisada, Kec. Seririt, Kab. Buleleng.

Kini pelaku meringkut di tahanan Polres Buleleng untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan dikenai pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, (Sub/Diding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *