Jabatan Bupati Kosong, Sekda Nengah Ledang Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jembrana

Persindonesia.com, Jembrana – Terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, dan terkait juga terjadinya sengketa pemilihan pilkada disalah satu provinsi luar Bali ke MA, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ditunda.

Atas kejadian tersebut Gubernur Bali Wayan Koster menugaskan pj Sekda Jembrana Nengah Ledang sebagai pelaksana harian ( Plh) Bupati Jembrana. Penyerahan SK dilaksanakan di gedung Jayasaba Denpasar, selasa sore 16/2/2021.

Pandemi Covid, Pengerajin Atap Nipah Menjerit

Birokrat asal Desa Kaliakah Kecamatan Negara itu dilantik untuk mengisi kekosongan kursi bupati yang berakhir kepemimpinannya di bulan ini.

Penyerahan SK Plh Bupati bersamaan dengan lima kabupaten di Bali lainnya, yang juga melaksanakan pilkada serentak desember lalu.

Kunker Komisi X DPR RI di Provinsi Sumatera Barat, H. Muhamad Nur Purnamasidi Menekankan pentingnya Literasi Kebencanaan di Bidang Pendidikan

Dengan jabatan baru tersebut, I Nengah Ledang kini resmi merangkap tiga jabatan sekaligus. Sebelumnya, mantan Camat Mendoyo dan Kepala Dinas BPMPD Jembrana ini dilantik menjadi Pj Sekda oleh Bupati jembrana I Putu Artha pada 4 januari 2021.

Sedangkan jabatan sebelumnya sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jembrana masih dijabat hingga kini sejak dilantik 17 pebruari 2019 lalu.

SE Gubernur Bali Penggunaan Endek Bali Menuai Dukungan Dari Pimpinan Instansi Vertikal

Usai ditunjuk  sebagai Plh Bupati, I Nengah Ledang mengatakan kepercayaan dan jabatan yang disandangnya kini sebagai amanah dan tanggung jawab.

Yang jelas satu tugas besar sudah menantinya yakni mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati Jembrana terpilih yang jika sesuai rencana akan digelar akhir pebruari 2021.

Setelah Dipecat, Sertifikat Rumah Milik Ext Karyawan Ini Pun Digelapkan EMKL

“Saya hanya melaksanakan tugas – tugas sehari hari bupati jembrana. Juga  melaksanakan tugas dan bertanggung jawab kepada bapak  gubernur. Tentu fokus saat ini juga mempersiapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Mudah mudahan berjalan lancar,” katanya singkat.

Seperti diketahui, Kabupaten Jembrana  merupakan satu dari enam daerah di Bali yang menggelar Pilkada serentak Tahun 2020. Namun hingga berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 17 Februari 2021, belum ada pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.

Balap Sepeda Tour The Singkarak Menunggu Hasil Pusat

Penunjukan Plh Bupati demi menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jembrana.

Untuk itu , Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat keputusan Gubernur Bali  nomor 236 /01-A/HK/2021 tanggal 10 pebruari 2021  perihal penunjukan pelaksana harian bupati Jembrana.

Diduga Masalah Ekonomi, Konti Gantung Diri Hingga Tewas

Keputusan ini berlaku mulai tanggal 17 pebruari 2021 hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020. (Sub/AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *