Nasional, Persindonesia – Membaca Rilis Demi Rilis Pemberitaan Pengeroyokan di Lingkungan Ponpes Al Amin Perenduen Sumenep Madura yang sedang viral, mendapatkan berbagai macam tanggapan dari organisasi masyarakat diantaranya Ketua DPD Sapu Jagad dan Ketua DPD SatGasNas Jawa Timur dan Srikandi LSM KPK Nusantara Pusat dan Salah Satu Pengurus Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP Nasional) di salah satu Kabupaten di Jawa Timur.
Hak Asasi Manusia yang paling penting adalah Bebas dari Rasa Takut. Tidak Ada Namanya Imunitas jika Melanggar Hukum.
Sesuai Visi Institusi Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.
Dan Profesi Advokat dalam Menjalankan Amanah Tugas Profesi dilindungi UU dengan Hak Immunitas selama Tidak Melanggar Hukum & Memberikan Penjelasan yang Baik tentang Ilmu Hukum agar Klien Memiliki Pandangan Hukum yang Benar Tidak Salah karena Hukum itu dibuat dengan Suatu Diskresi untuk Ada Batasan Batasan agar Tidak Ada yang Kebablasan Demi Terciptanya Keteraturan Hukum, Ketertiban Hukum dan Keselamatan Hak secara Adil Walau Selama Hidup di Dunia ini Tidak Ada Namanya Segala Sesuatu yang Adil tapi Berusaha Mendekati yang namanya Keadilan itu Sendiri.
Berbagai tanggapan pun muncul diantaranya dari Ketua DPD SapunnJagad, Ketua DPD SatGasNas Jawa Timur, Ketua Srikandi DPP LSM KPK Nusantara dan salah satu pengurus ormas JPKP Nasional disalah satu kabupaten di Jawa Timur.
“Kejadian Viral Pengeroyokan hingga Saling Lapor, akan menimbulkan Yurisprudensi yang seharusnya tidak harus terjadi, saya hanya sampaikan, janganlah Kita Gentar untuk Mengatakan Benar itu Benar serta Salah itu Salah“, tanggap Nusul Bahri, Ketua DPD Sapu Jagad.
“Peristiwa yang terjadi di Lingkungan Al Amin yang saat ini terjadi saling lapor, jangan Sampai Ciderai Rasa Keadilan dengan Mencampur adukkan Emosi atau Suatu Ego yang Dipaksakan“, tutur Mohammad Agam Hafidiyanto, SH, Ketua DPD SatGasNas Jawa Timur.
“Saya Selaku Ketua Srikandi DPP LSM KPK Nusantara, meminta penegak hukum Khususnya Polsek Prenduan agar memproses secara hukum yang menimpa seorang anak yang bernama Mohammad Jefri Adi Laksono berdasarkan Hukum Yang berlaku di Indonesia” ujar Siti Mahmudah menanggapi kejadian tersebut.
“Menurut saya, kita percayakan kepada institusi POLRI, dan saya berharap dalam kasus tersebut, penegakan hukum betul-betul di lakasanakan demi terciptanya keadilan yang berketuhanan.” tutur Ageng Yuli Saputra, dari Ormas JPKP Nasional. (TIM)