Dahsyat !!! Bagaikan Halilintar, Polsek Pancur Batu Bergerak Cepat Bekuk Pelaku Pencurian

Pancur Batu, Persindonesia – Ada-ada saja ulah Hendriyus Ginting alias E’en(39) Tahun ini, udahlah melakukan aksi nekatnya mencuri di rumah Salam Sinulingga(53)tahun warga Jl. Perjuangan Desa Pondok Batu Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhan Batu, eh malah kedapatan 1 buah paket sabu-sabu di kantong kirinya saat diamankan.

Kejadian ini berawal Kamis tanggal 11Februari 202, yang mana
Salam Sinulingga(53)tahun selaku korban pergi meninggalkan rumahnya menuju ke Aek Nabara, kemudian pada hari Senin tanggal 16 Feruari 2021 sekitar Pukul 08.00 Wib kembali kerumahnya, tiba – tiba jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan.

Salam Sinulingga berusaha menanyakan kepada tetangga namun tetangga tidak ada satupun mengetahuinya, sehingga akhirnya Salim Sinulingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.

Tak main-main, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH yang dikenal dengan sosok Polisi yang jenius dalam mengungkap kasus dan tindak kriminal di wilayah hukum nya langsung bergerak cepat bagaikan halilintar untuk mengamankan Hendriyus Ginting alias E’en yang diduga kuat melakukan pencurian didalam rumah pasca Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan oleh TKP

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH saat dikonfirmasi mengatakan dengan tegas memang benar telah mengamankan pelaku pencurian di dalam rumah yaitu Hendriyus Ginting alias E’en karena telah melakukan tindakan kriminal di wilayah hukumnya .

” Memang benar pelaku Hendriyus Ginting alias E’en kita lakukan penangkapan pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 Wib penangkapan sedang duduk – duduk dipinggir jalan, dan anehnya saat kita lalukan pengggeledahan ditemukan 1 paket sabu-sabu dari kantong sebelah kirinya” Ungkap Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma yang belum lama ini naik pangkat dari AKP menjadi Kompol.

Tidak sampai di situ saja dari hasil introgasi personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin IPTU Syahril Siregar langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku Hendriyus Ginting alias E’en ditemukan BB berupa 1 (satu) unit TV 14 Inc Merk Mithociba, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 (satu) ambal Turki.

” Untuk selanjutnya pelaku Hendriyus Ginting alias E’en dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Pancur Batu untuk Proses Sidik ” Pungkas Kompol Dedy Dharma, SH. (MK/Nusul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *