POLRES CIREBON KOTA, Persindonesia.com
Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda jawa Barat. Melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro. Petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P dan Briptu Suwendo dipimpin pawas IPDA SUDIRNO dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI,SH. Jumat (19.02.21)
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH, ” Adapun Kegiatan Ops yustisi dengan melaksanakan giat patroli routine dengan sasaran kegiatan yaitu jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran ” jelasnya.
” serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid 19/ Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir ” tegas AKP DIDI SETYADI, SH.
Adapun wilayah yg dilaksanakan patroli dengan route Ds Keraton – Ds Purwawinangun – Desa Karangreja – Desa Suranenggala – Desa Kertasura – Desa Pegagan kidul – Desa Pegagan lor – Desa Krkendal – Desa Dukuh – Desa Kapetakan – Desa Bungko dan Jl. Pantura wilkum sek Kapetakan. Imbuh Kasubbag humas Polres cirebon kota.
” pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan. Agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain ” jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.