Penjual, Pembeli Di Pasar Saraswati Jaga Prokes Di Wajibkan Patuhi Protokol Kesehatan

Kodam Jaya, Tangerang, Persindonesia.com – Untuk memutus penyebaran virus Covid 19, setiap hari Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Serter untuk memantau penjual dan pembeli di pasar Saraswati Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Sabtu (20/02/2021).

Serda Supriyadi Babinsa Kelurahan Sudimara Timur Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Serbuan Teritorial (Serter) mewajibka penjual dan pembeli mentaati protokol kesehatan.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, Serter Babinsa Sudimara Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka program Serter untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar Saraswati Koramil 04/Ciledug,” ujarnya.

Dijelaskan, anggota Koramil 04/Ciledug melakukan penegakan Prokes di pasar Saraswati, agar para pedagang dan pengunjung pasar Saraswati, mentaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.

 

Sumber : pendim 0506/Tgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *