SURABAYA, Persindonesia – IPTU Suprayitno bersama anggota Polsek Kenjeran, juga anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran menindak lanjuti terkait pemberitaan di Coffee-mu yang sudah beredar di Medsos.
Tentang pemberitaan yang di Coffee-mu, dijalan Kedung Cowek Gang Tegal dan sepanjang jalan Jembatan Tol Suramadu, hanya menyediakan Kopi dan juga makanan ringan.
“Memang di Coffee-mu ada pelayan perempuannya, tapi hanya sebatas sebagai pelayan hanya itu saja,” ujar pemilik Coffee-mu Wowo saat dikonfirmasi bersama awak media.
Tentang pendisiplinan masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, serta Inmendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPKM dan Perwali Nomor 2 Tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut menyasar kewarung-warung dan Pertokoan yang masih buka yang melewati pukul 22.00 di sepanjang jalan Kedung Cowek Gang Tegal dan Underpass Jembatan Tol Suramadu.
Hal itu untuk mengurangi terjadinya kerumunan di Warung-warung dan juga Toko, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.
IPTU Suprayitno juga menghimbau, kepada seluruh Bapak-bapak agar bisa menjaga jarak pada intinya bisa terhidar dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda di Negeri kita ini, dan juga peraturan Pemerintah harus kita ditegakkan.
“Agar para pengunjung dan juga Bapak-bapak selamat dan juga Sehat semua,” tandasnya.
Kemudian pemilik warung mengklarifikasi terkait berita Coffee-mu yang katanya bebas menyediakan perempuan setiap malam. (Nusul)