Operasi Antik Agung 2021, Polda Bali Kuak 64 Kasus Dengan 72 Tersangka

Persindo Bali – Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Agung 2021 yang digelar 4-19 Februari. Beberapa pelaku di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Ada 72 tersangka yang ditangkap terdiri atas 68 WNI dan empat warga negara asing. Mereka diamankan dengan barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. dalam jumpa pers, Selasa (23/2/2021).

Presiden Jokowi Sampaikan Pentingnya Kerjasama Mengatasi Pandemi COVID-19

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, para tersangka ini ditangkap dalam pengungkapan 64 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 31 kasus di antaranya merupakan target operasi.

Untuk barang bukti yang disita terdiri atas ganja 884 gram, sabu 417 gram, ekstasi 125 gram dan 12 butir, kokain 12 gram, tembakau gorila 57 gram, heroin 1 gram, hasis 0,73 gram, ketamine 6,7 gram, LSD 0,30 gram dan pil erimin 100 butir.

Akibat Hujan Deras, Puluhan Rumah Terendam Banjir di Pengambengan

“Dari 72 tersangka, 60 persen di antaranya pengedar dan sisanya pemakai. Untuk empat tersangka WNA asal Rusia, Perancis, Italia dan Swis,” ujar Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *