Persindonesia.com Bangka Tengah – Musrenbang Kecamatan Koba dilaksanakan di aula rapat Kantor Camat Koba, yang dihadiri oleh Wadanramil 413- 04/Koba Kapten Inf Andri Y, SH.MH. Rabu 24/02/2021.
Kegiatan Musrenbang di buka oleh Camat Kecamatan Koba Akhmad Muslimin SE serta di dampingi Wadanramil 413- 04/Koba dan Personil Polsek Koba.
Acranya diawali dengan Doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Camat Koba, paparan Bapeda serta pembahasan makalah tentang Musrenbang bersama jajaran pemerintahan Kecamatan Koba, Lurah serta Kades di Kecamatan Koba.
Dalam sambutannya Camat Kecamatan Koba Akhmad Muslimin SE menyampaikan, kita berkumpul disini dalam rangka merumuskan rancangan pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Koba.
“Untuk program kedepan di utamakan yang prioritas dulu seperti untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Ia berharpa jajarannya untuk menyerap apa yang di sampaikan oleh Bapeda sehingga kita dapat meloloskan program pembangunan wilayah.
Sementara Wadanramil 413- 04/Koba Kapten Inf Andri Y,SH.MH pada kesempatan ini juga memperkenalkan diri kepada tamu undangan, Bahwa beliau baru bertugas di Koramil 413-04/Koba sebagai Wadanramil Koba yang sebelumnya menjabat sebagai Pasi Intel Kodim 0413/ Bangka selama 5 tahun.
“Tugas TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.” Jelas Kapten Inf Andri Y,SH.MH.
Dirinya berharap dengan perkenalan diri ini dapat saling menjalin silaturahmi guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“TNI itu rohnya rakyat jadi TNI karena ada Rakyat maka TNI kuat,di perumpamakan TNI manusia jika ditinggalkan rohnya maka mati sehingga jadi jenazah atau mayat,maka tidak bisa apa apa lagi,” tutupnya. (Yudha Syahputra).