Terkait Manajemen Talenta Polri,Polres Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Peraturan Kapolri No.3 Tahun 2019 

Persindonesia.com Pangkalpinang — Polres Pangkalpinang, Bertempat di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Pangkalpinang berlangsung kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri No 3 Tahun 2019 Tentang manajemen Talenta Polri atau 13 Komponen Personil Polri.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Pangkalpinang Kompol M.Achwan S.E dan Kasubbag hukum Bag Sumda Polres Pangkalpinang Akp Toni Khairul Anwar peserta dalam sosialisasi tersebut Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kasi Hukum Polsek jajaran Polres Pangkalpinang dan Personil Polres Pangkalpinang.

Sosialisasi ini dibuka Kabag Sumda seizin Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH sekaligus memberikan arahan kepada para anggota agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya tidak ada lagi kesalahan – kesalahan yang terjadi lagi dalam menjalankan prosedur kegiatan Kepolisian di bidang hukum.

Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Pangkalpinang sebagai nara sumber pada sosialisasi tersebut menyampaikan Manajemen Talenta Polri (MTP) adalah proses pengelolaan talenta Polri melalui tahap identifikasi, penetapan, pembinaan,pengembangan,penugasan, dan pengakhiran untuk kaderisasi pimpinan Polri masa depan, sedangkan Talenta Polri adalah anggota Polri yang memiliki keunggulan atau potensi untuk menjadi unggul, Jelasnya.

MTP dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, terintegrasi dan sistem merit. Untuk penilaian 13 kompetensi anggota Polri dibagi dalam 3 (tiga) nilai yaitu nilai utama, nilai pendukung dan nilai pertimbangan. Nilai utama antara lain penilaian kinerja anggota Polri/Asn dan penelitian dan pencatatan anggota Polri/Asn. Nilai pendukung antara meliputi kesehatan, jasmani, rohani, psikologi dan akademi. Dan nilai pertimbangan meliputi data pribadi, pendidikan, kecakapan bahasa, jenjang kepangkatan, riwayat jabatan dan tanda jasa yang dimiliki, Tambah Kasubbag Hukum Akp Toni.

“Tujuan sosialisasi ini untuk mempersiapkan anggota Polri yang memiliki keunggulan atau potensi untuk menjadi unggul dalam melaksanakan tuntutan tugas kedepan yang semakin komplek, mewujudkan perencanaan pengkaderan yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel, serta membangun iklim kompetensi yang positif dan transparansi diantara talenta Polri, ujarnya.(red).

Sumber : Humas Polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *