Ketum MPSU Menduga Ada Aktor Dibalik Dugaan Persekusi Yang Menimpa Boasa Simanjuntak

Medan, Persindonesia – Baru-baru ini pemberitaan media online dan media sosial baik itu facebook, whatsapp, instagram tentang Boasa Simanjuntak yang diduga telah terciduk atau tertangkap menuai polemik baik itu pro dan kontra bahkan saling melakukan pembelaan baik itu pembelaan tentang organisasi advokat dan kawan-kawan Boasa Simanjuntak.

Sebelumnya telah naik pemberitaan di media online dengan judul
https://wahananews.co/hukum/pengacara—-save-babi—-ternyata-tipu-tipu–tak-lulus-sma–/3

kemudian https://transsumatera.id/2021/02/20/masyarakat- -hewan-babi-korlap-save-babi-dirugikan-oleh-bs-yang-mengaku-sebagai-pengacara/ dan media lainnya serta beberapa postingan di akun facebook yang dengan lantang nya mengatakan Boasa Simanjuntak tertangkap sembari menaikan beberapa video yang beredar baik itu melalui whatsapp.

Melihat pemberitaan tersebut Mulya Koto yang juga Ketua Umum MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara) yang merupakan sahabat dekat dari Boasa Simanjuntak langsung angkat bicara dan sebelumnya sudah berkomunikasi melalui handphone seluler saat dirinya masih berada di Jakarta.

Saat di konfirmasi Melalui Via Seluler Mulya Koto mengatakan bahwanya apa yang menimpa sahabat nya Boasa Simanjuntak diduga sudah di rencanakan oleh oknum Advokat yang identitas nya sudah dikantongi bahkan rekaman suara oknum Advokat tersebut saat mencoba meminta dimana keberadaan Boasa Simanjuntak sebenarnya dengan dalih ingin melakukan mediasi sudah saya terima.

” Semalam saya bertemu langsung dengan Boasa Simanjuntak dan tidak ada dia di tangkap, saya menduga ini adalah tindakan persekusi yang sudah terstruktur dan jelas-jelas oknum Advokat tersebut terang-terangan melakukan pembunuhan karakter tentang Boasa Simanjuntak ” Tegas Mulya Koto .

Masih kata Mulya Koto., siapa yang menangkap Boasa Simanjuntak ? nggak ada kok, itu bukan Aparat Kepolisian, itu oknum Advokat yang dengan bangganya melakukan dugaan persekusi secara terang-terangan saat di konfirmasi awak media melalui HP pribadinya.

” Ini negara hukum, jika ada kawan-kawan Advokat yang masuk dalam organisasi Advokat merasa di rugikan oleh Boasa Simanjuntak kenapa tidak melaporkan nya ke Aparat Kepolisian, jangan terlalu berlebihan dengan Boasa Simanjuntak yang banyak menerima laporan untuk membantu dirinya tentang permasalahan hukum ” Ungkap Mulya Koto.

Setahu saya, Abang Boasa Simanjuntak tidak pernah mengatakan kalau dirinya adalah Pengacara saat mencoba membantu permasalahan seseorang, sebab setau saya Bang Boasa Simanjuntak mempunyai Team yang di dalamnya adalah Pengacara semuanya dan memberikan perkara tersebut kepada Team nya.

Jika permasalahan baju yang sering dipakai dengan embel SH.,MH kenapa kawan-kawan Advokat tidak melakukan somasi atau mencoba mengklaripikasi secara langsung dengan nya.

” Sampai detik ini tanggal 28 Februari 2021 pasca pemberitaan Boasa Simanjuntak yang katanya di tangkap tidak benar adanya, yang jelas Boasa Simanjuntak di bawak oleh Oknum Advokat untuk mengembalikan mobil yang diduga belum dikembalikan olehnya, dan bukan permasalahan Boasa Simanjuntak yang memakai gelar SH.,MH namun di kemas sedemikian rupa, sehingga publik mengetahui kalau Boasa Simanjuntak di ciduk atau di tangkap, padahal secara hukum yang berhak melakukan penangkapan adalah Aparat Kepolisian atau Aparat penegak hukum, bukan Advokat. ” Pungkas Mulya Koto. (Nusul/ Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *