Dugaan Ijazah Palsu Kades Suka Damai Terpilih Ditangani Polisi

Melawi, Persindonesia.com
Sebanyak 111 kepala desa terpilih pada pilkades serentak se-Kabupaten Melawi bulan Desember tahun 2020 yang lalu, Rabu (03/03/2021) resmi dilantik.Meski demikian, proses pilkades serentak masih menyisakan permasalahan.

Salah satunya dugaan pemakaian ijazah palsu yang digunakan kepala desa terpilih Desa Suka Damai Kecamatan Pinoh Utara, yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ginting, S.H mengakui, pihaknya menerima laporan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut sekitar tiga pekan lalu. Namun, untuk perkembangan hukumnya, sejauh ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Laporan kasus ini memang sudah masuk ke kami. Tetapi untuk status kepala desa terpilih itu sementara ini masih sebagai saksi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Yang jelas proses hukum terus berjalan,” kata Muhammad Ginting, yang dikonfirmasi Persindonesia Online, beberapa hari yang lalu,. Melalui telepon selulernya.

Seperti diketahui, kepala desa terpilih telah menduduki jabatan Kepala Desa Suka Damai satu periode.

Pada pilkades serentak bulan Desember lalu, kades terpilih tersebut, kembali terpilih di periode kedua.

Namun, dugaan penggunaan ijazah palsu yang digugat kepadanya tidak menghalangi dirinya untuk dilantik menjadi kepala desa, yang sudah secara resmi diembannya pada Rabu (03/03/2021), bersama kepala desa terpilih lainnya (a.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *