POLRES CIREBON KOTA, Persindonesia.com
Modus operandi pelaku curat terbuka dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Cirebon Kota yang di pimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H. dengan di dampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL ALI RAIS NDRAHA, S.H. S.IK., kasat Reskrim Polres Ciko AKP I Putu Hasti Hermawan, S.IK, MH, M.Si.. kasat Narkoba Polres Ciko Iptu Muhammad Ilham, S.IK dan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. Selasa (02.03.21) jam 13.00 wib.
Pelaku dengan inisial *ABD MNP*, lk, 32 th, swasta, alamat kec. Krangkeng kab. Indramayu. Dan *RTM als BTK*, 35 th, swasta, kec. Krangkeng kab. Indramayu. Dimana pada hari rabu tanggal 17 februari 2021 sekira jam 05.30 wib di perumahan Griya jati.jl. topas kel. Kalijaga kec. Harjamukti kota cirebon. Para pelaku bersama sama mencuri 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Vario no.pol : E 4342 BS, warna hitam, tahun 2015, noka. MH1JFU116FKO46506, Nosin. JFU1E1046402. STNK an. Nuryati. Para pelaku dengan cara menjebol pintu pagar lalu masuk dan kemudian merusak kunci dengan letter T milik pelaku. Selanjutnya dijual kepada inisial *TJB* kec. Krangkeng kab. Indramayu yang saat ini masih DPO sebesar Rp. 2.000.000.
Penjelasan Kapolres Cirebon Kota pada media dalam konpres ” berdasarkan LP/32/B/II/2021/JBR/CRB KOTA kronologis penangkapan team pada tgl 22 februari 2021 menemukan posisi tersangka dan tepat jam 01.45 wib dilaksanakan penangkapan terhadap para pelaku di jalan benteng kec. Lemahwungkuk Ciko, karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku *ABD MNP*. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan karena pelaku melakukan pencurian untuk wilayah penggung kel/kec. Harjamukti cirebon kota sebanyak 2 kali dan di gebang kab. Cirebon.
Selanjutnya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 (tujuh) tahun. Tutup AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H yang di dampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.