Jakarta Utara, Persindonesia.com
Berawal dari adanya pemberitaan salah satu media online beberapa minggu lalu, yang tidak didasari dengan data maupun fakta, telah membuat Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) menghentikan proses pelayanan Unit Donor Darah PMI Kota Jakarta Utara, sejak Senin 1 Maret 2021.
Beberapa tuduhan dan fitnah ditujukan kepada orang-orang yang selama ini sudah mengabdi dan melayani bertahun-tahun dalam pengelolaan darah dari masyarakat dan untuk masyarakat tersebut.
Sangat disayangkan tuduhan pembunuhan karakter itu diantaranya, tuduhan mengenai kualitas darah yang kurang baik, serta tuduhan tenaga medis yang belum sarjana/ atau dianggap kurang profesional.
Saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor PMI Jakarta Utara, dr. Ulfah Suryani yang merupakan Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Jakarta Utara menegaskan, bahwa “Kualitas pengelolaan sudah mengikuti aturan baku dari Kementerian Kesehatan, dan semua sesuai standar baku dalam pemrosesan darah hingga digunakan pasien rumah sakit, semua sudah mengacu pada Permenkes no.83 tahun 2011, serta Permenkes no.91 tahun 2015, dan standar pelayanan bersertifikat yang dikeluarkan Kemenkes 2 kali dalam setahun, jadi tuduhan kualitas darah yang dihasilkan tidak baik, itu tidak benar, karena pihak rumah sakit sebagai pengguna hasil pengolahan darah selama ini tidak ada yang komplain. Karena semua sudah sesuai standar transfusi darah, tegas dr. Ulfah Suryani Kamis, 04/03/2021.
Penutupan sejak hari senin hingga hari ini sangat disayangkan dan diakuinya telah membuat beberapa rumah sakit di Jakarta Utara kebingungan, karena selama ini darah untuk pasien rumah sakit mitra PMI Jakarta Utara yang jumlahnya sekitar 30 rumah sakit dilayani dari PMI Jakarta Utara dan tidak disuplai dari PMI DKI.
Jadi mereka sangat kebingungan, namun kami tidak bisa berbuat banyak, karena memang ditutup berdasarkan putusan PMI Pusat, ucap dr.Ulfah Suryani.
Selama ini Unit Donor Darah PMI Jakarta Utara tiap hari menerima dan menyalurkan sekitar 150 hingga 200 kantong darah, baik yang datang mendonorkan darah ke PMI Jakarta Utara maupun 5 Mobil Unit Donor Darah yang selalu jemput bola mendatangi Rumah Sakit maupun kelompok masyarakat yang akan mendonorkan darahnya.
Saat disinggung tentang tuduhan SDM dalam Pelayanan dan pengolahan Unit Transfusi Darah PMI Jakarta Utara, dr. Ulfah Suryani menegaskan bahwa, “Semua tenaga pelayanan UDD PMI Jakarta Utara adalah lulusan Akademi Teknologi Bank Darah Surakarta, Yogyakarta dan Akademi Bakti Kemanusiaan PMI Jakarta.
Semua dari Prodi Teknologi Transfusi Darah, kalau ada yang masih D1 dari Akademi Teknologi Bank Darah Surakarta, itu karena dahulu jurusan Teknologi Bank Darah memang dari vokasi D1, namun mereka sudah melakukan studi lanjut D3 ke prodi Teknologi Bank Darah, ada 10 orang yang mendapat ijin bekerja sambil kuliah, jadi kalau tuduhan manyangkut SDM pada Unit Donor Darah itu tidak benar, karena meskipun lulusan D1 namun mereka sudah bekerja di bagian UDD PMI Jakarta Utara lebih dari 10 tahun, mungkin tidak kalah dengan D3 yang baru lulus.
Demikian juga SDM yang menangani Unit Donor Darah ada yang dari lulusan Prodi D3 Teknologi Bank Darah di Akademi Teknologi Bank Darah Surakarta, Program studi D3 Teknologi Transfusi Darah Politeknik Kesehatan BSI Jogja, Program Studi Teknologi Bank Darah (D-3) Fakultas Kesehatan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta dan Diploma III Teknologi Bank darah di Gedung Akademi Bakti Kemanusiaan (ABK) PMI, Jalan Joe, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, semua SDM sudah sesuai kompetensinya,” Tegas dr Ulfah. (Andy.S/Red)