Sertu Awi Wajibkan Warga Disiplin Prokes Patuhi Peraturan Pemerintah

Kodam Jaya, Tangerang, Persindonesia.com – Untuk memutus penyebaran virus Covid 19, setiap hari Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Sertu Awi melakukan Serter untuk memantau warga binaan Kelurahan Karang Timur Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, mewajibkan mentaati Prokes, Rabu (03/03/2021).

Sertu Awi Babinsa Kelurahan Karang Timur Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Serbuan Teritorial (Serter) mewajibka agar warga masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, Serter Babinsa Karang Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka membantu program Serter untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Trafisional Koramil 04/Ciledug,” ujarnya.

Dijelaskan, anggota Koramil 04/Ciledug melakukan penegakan Prokes di pasar tradisional, agar para pedagang dan pengunjung pasar Saraswati, mentaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.

 

sumber pendim 0506/Tgr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *