Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Monitoring Pemagaran Lahan Eks Lapangan Bola Bacang

PANGKALPINANG — Jajaran personil Koramil 413-10/Bukit Intan , Senin 15/03/2021 sekira pukul 09. 00 WIB yang dipimpin PJs Danramil  413-10/Bukit Intan Pelda Husny beserta 4 orang Anggotanya memonitor kegiatan pemagaran lahan Eks Lapangan Bola Bacang yang berlokasi di Jalan Depati Hamzah Rt/Rw 004/002 Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Pantauan awak media sebelum pelaksanaan kegiatan pemagaran lahan Eks Lapangan Bola Bacang, seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan mengikuti Apel Gabungan yang dipimpin Kompol Johan Wahyudi, SH selaku Kabagops Polresta Pangkalpinang.

PJs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny mengatakan,”Bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan ini dalam rangka permintaan pengamanan pemagaran lahan Prof.Dr.Haryanto Suryapranata SPJP berdasarkan Seterpikat HGB No 1102 Eks Lapangan Bola Bacang Jalan Depati Hamzah Rt/Rw 004/002 Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.,” Terangnya.

Pelda Husny menambahkan bahwa dari hasil negosiasi antara perwakilan warga dengan Kepolisian di sepakati pemagaran akan tetap dilaksanakan dengan pengamanan oleh pihak Kepolisian dan rencana pemagaran akan di mulai besok.”Ungkapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan diantaranya Kapolsek Bukit Intan Kompol Evri beserta 53 orang Anggotanya,Kanit Tipiter Polresta Pangkalpinang  Iptu Fahrizal , Pjs  Danrami 413-10/Bukit Intan beserta 4 orang Anggota , Babinsa Kelurahan Bacang Sertu Sunarto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bacang Briptu Guntur ,pihak yang di berikan kuasa oleh Prof.Dr.Haryanto Suryapranata SPJP/Ir.Sanny Suharli saudara Hendri, Syahrum ( Anggota Banmus DPRD Kota Pangkalpinang Fraksi PKS, Ketua FJB ( Ahmad Nursyamsi/Abi Acik ),Hendra Anggota FJB ,Ketua  LMP Pangkalpinang  ( Maulana  ) , Ropaii ( Masyarakat Air Itam/Mantan pemain Bola ) , Dandi Ketua Karang Taruna Air Itam, Diman Ketua LPM Kelurahan Air Itam ,Romadhon  Anggota LMP sekaligus Warga Kelurahan Bacang ,Hendra Gunawan Anggota FJB dan warga Air Itam.

Pada kesempatan ini juga Kompol Johan Wahyudi, SH selaku Kabagops Polresta Pangkalpinang  menyampaian kepada masyarakat.

Kompol Johan Wahyudi, SH mengatakan ,” Bahwa Kami di sini melaksanakan sesuai tugas kepolisian, seandainya bapak-bapak ini mempunyai legalitas silakan di tunjukkan,kami melaksanakan pengamanan ini berdasarkan permintaan dari pemilik lahan, setelah kami cek legalitas permintaan tersebut,mereka lengkap surat-surat,dan kami sebagai aparat kepolisian melaksanakan tugas pengamanan, penyampaian bapak-bapak akan di sampaikan ke Kapolda dan Kapolresta, seandainya perintah untuk melanjutkan, kami laksanakan sesuai perintah, kalo bapak-bapak mau bernegosiasi silakan menghubungi pemilik lahan ini.”Sampainya.

Kegiatan pemagaran ini tetap dilaksanakan, apabila ada yang mehalang-halangi akan berhadapan dengan hukum.”Tegas Kompol Johan Wahyudi, SH. ( Ale ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *