Himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro dan Penyemprotan Disinfektan

Persindonesia.com Medan – Personil Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan pembagian Masker dan penyampaian himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro sekaligus penyemprotan Disinfektan, Sabtu 27/03/ 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Nibung Utama Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto dengan diikuti dari personil Polrestabes Medan, personil Sat Brimob Polda Sumut, TNI, dan petugas Satpol PP.

Budayawan Eros Djarot Apresiasi DNA Kota Denpasar

Dalam kegiatan ini diawali dengan penyemprotan Disinfektan oleh personil Sat Brimob Polda Sumut
di seputaran Jalan Nibung Utama Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Petisah yang kemudian dilanjutkan dengan himbauan Prokes PPKM Berbasis Mikro.

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Hirlan Rudi Suprianto menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif serta mematuhi himbauan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan dan patuh melaksanakan 3M yaitu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci tangan pada air yang mengalir serta Menjaga jarak minimal 1.5 meter.ungkapnya kepada awak media.

FIFGROUP Siapkan Program Dana Bergulir Untuk 588 UMKM

Selain melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan, petugas juga membagikan masker serta memberikan penindakan berupa teguran terhadap 12 orang yang tidak memakai masker.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memberlakukan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Kanit Binmas Iptu Hirlan Rudi Suprianto sembari mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan, tutup kanit Binmas. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *