Modus Tanya Alamat, Pelaku Jambret HP Diringkus Polsek Cisoka Polresta Tangerang

 

Persindonesia.com Tangerang – Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial GDI (17) lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret telepon genggam/handphone (HP).

Aksi pidana itu dilakukan GDI di Perum Triraksa Village, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/3/2021).

Satbrimob Polda Sulteng Tetap Salurkan Makanan Bagi Pengungsi Banjir Bandang Desa Beka Kabupaten Sigi.

Hanya selang beberapa jam usai beraksi, GDI dibekuk di rumahnya di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa itu. Dikatakan Wahyu, pada saat kejadian, korban yang masih di bawah umur, sedang berada di depan rumah sedang bermain game di HP. Kemudian tersangka GDI yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban berpura-pura menanyakan alamat.

 

“Karena korban tidak tahu alamat yang ditanyakan, korban hendak bertanya ke orang tuanya yang berada di dalam rumah. Pada saat korban hendak masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil paksa HP yang dipegang korban,” kata Wahyu, Selasa (30/3/2021).

 

Korban langsung meneriaki pelaku, sementara pelaku langsung melarikan diri. Orang tua korban bersama beberapa warga sempat mencoba mengejar tersangka, namun tidak berhasil. Orang tua korban pun kemudian melapor peristiwa itu ke Polsek Cisoka.

Dua Pelaku Pencurian Pintu Aluminium Ditangkap Polsek Medan Baru

Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa hasil rekaman kamera CCTV yang berada tidak jauh dari TKP.

 

“Dari kamera CCTV itu diketahui pelaku berjumlah 1 orang menggunakan sepeda motor yang plat nomornya terlihat sehingga bisa diidentifikasi,” kata Wahyu.

 

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini meneruskan, dari petunjuk itulah petugas melakukan pengejaran. Sepeda motor yang digunakan tersangka berhasil diidentifikasi sehingga polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka.

 

“Tersangka kami tangkap di rumahnya. Dan dari tersangka diamankan sebuah HP yang identik dengan HP milik korban,” terang Wahyu.

 

Tersangka pun kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka. Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta selalu berhati-hati.

 

“Jaga harta benda kita dengan menyimpan atau menggunakannya di tempat yang aman,” tandasnya.

(mad sutisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *