Menteri Perindustrian Tegaskan Bali Menjadi Pilot Project Pengembangan Kendaraan Listrik

Persindonesia.com  – Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendapatkan pujian dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, karena telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai.

Sehingga Bali menjadi pilot project untuk pengembangan kendaraan listrik. “Saya menyambut baik kerja sama antara Toyota Indonesia dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam meluncurkan pilot project pengembangan kendaraan listrik di Bali. Saya harap Pemerintah Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti penerapan zona-zona khusus kendaraan listrik di wilayah Bali,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dihadapan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dan Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Presiden Direktur Pt. Toyota-Astra Motor, Direktur Utama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) dalam acara peresmian Toyota EV Mobility Project di ITDC, Nusa Dua, Badung, Rabu (31/3).

Sementara itu, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sambutannya menyampaikan kami di Provinsi Bali memiliki komitmen terhadap kelestarian
lingkungan yang diwujudkan dengan mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi
Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Roh
Perda ini kemudian diturunkan ke dalam dua
peraturan gubernur yang diharapkan dapat menjadi
landasan bagi proses pembangkitan dan penggunaan
energi yang sepenuhnya ramah lingkungan.

“Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang intinya mengatur bahwa energi
yang digunakan di Bali harus berupa energi bersih
yang bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau
gas. Peraturan ini dilengkapi dengan pengaturan di
sektor hilir penggunaan energi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” ujar Wagub Bali yang dikenal dengan nama Cok Ace ini.

Lebih lanjut, Cok Ace yang mewakili Gubernur Koster mengatakan Program Penggunaan Kendaraan Bermotor
Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai amanat
Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 dilaksanakan
berdasarkan pertimbangan bahwa penggunaan
kendaraan bermotor listrik sebagai moda transportasi
yang nyaris tidak menghasilkan emisi karbon dan diharapkan dapat menekan secara sangat signifikan
pencemaran udara yang dihasilkan oleh sektor
transportasi yang merupakan salah satu sektor yang
berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di
Bali.

Sebagaimana kita ketahui, pencemaran udara
tersebut telah mengurangi kualitas hidup kita dan
merusak berbagai bangunan warisan budaya maupun
agama kita. Pertimbangan lain adalah bahwa bahan
bakar minyak adalah sumber energi tidak terbarukan
yang, cepat atau lambat, akan habis. Oleh karenanya,
lebih baik kita bersiap sebelum sumber energi fosil itu
benar-benar habis.

“Dalam jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan terjadi pergeseran dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik
ramah lingkungan,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan.

Harus diakui bahwa target tersebut tidak mudah dicapai, karena kata Cok Ace hal ini menyangkut perubahan kebiasaan yang sudah berakar dari teknologi yang sudah berumur ratusan tahun ke sebuah teknologi yang relatif baru, perubahan proses bisnis yang mendasar, serta kebutuhan investasi yang sangat besar. Meskipun berat, bukan berarti target tersebut mustahil dicapai jika dilakukan dengan langkah-langkah komprehensif yang mencakup semua ekosistem dalam rantai pasok kendaraan listrik serta dikerjakan bersama-sama secara
bergotong royong oleh semua pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

Sedangkan Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan Kemenparekraf sangat mendukung pengoperasian kendaraan listrik di wilayah ITDC, Nusa Dua dengan menghadirkan program Toyota EV Smart Mobility Project.

“Project EV Smart Mobility yang dihadirkan oleh Toyota Astra-Motor bersama dengan ITDC akan menjadi satu ekosistem dari pariwisata berbasis nature dan culture,” kata Sandiaga Uno seraya berharap unit kendaraan listrik tersebut dapat digunakan wisatawan hingga masyarakat, dan saya yakin ini adalah konsep pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Rls.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *