Ops Yustisi Covid-19 (PPKM) Berbasis Mikro Gencar Dilakukan Personel Polsek Medan Area

 

Persindonesia. com. Medan – Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim, Iptu Robah Tarigan SH MH beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (01/04/2021).

Update Penanggulangan Covid-19, Kamis, 01 April 2021

Sebelum melaksanakan kegiatan Ops Yustisi (PPKM). Waka Polsek Medan Area AKP. Tri Eko SH MH memimpin Apel personil di Mako Polsek Medan Area.

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan Mengatakan, setelah selesai melaksanakan apel personil, saya berharap kepada seluruh personel polsek medan area dan beserta jajaran agar langsung menuju ke rumah makan Yummy / kedai kopi yang berada di sepanjang jalan asia mega mas

Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago SH MH melalui Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH, MH, sesuai dari hasil kegiatan ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro / Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area, masih banyak warga yang tidak memakai Masker dan masih banyak yang berkerumunan.ungkap panit kepada awak media.

Asah Kemampuan, Kapolres Klungkung Pimpin Latihan Menembak

Iptu Robah Tarigan Menyampaikan, Kurangnya rasa kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area. supaya dapat mematuhi peraturan dari pemerintah atau Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. tambah panit

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan, SH, Mengatakan, Jumlah seluruh total pelanggaran yang ditindak 20 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan Tidak Jaga Jarak, 10 orang melanggar, Tutup Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan, SH, MH, (syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *