Ageng : Tadi, Penuhi Undangan Kejari Bondowoso dan Apresiasi Saya Atas Kinerja Hebat Bupati dan Dinas Perijinan Bondowoso

Bondowoso, Persindonesia – Ketua PAC JPKP Nasional pagi tadi memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait Pelaporannya tentang Dugaan Rangkap Jabatan BUMDes Kades Tamanan.

Walaupun isi pertemuan tidak dijelaskan oleh Ageng Yuli Saputra kepada awak media namun pada intinya Ageng sebagai Pelapor menyatakan sudah menyampaikan sesuai kronologis pelaporannya melalui Kuasa Hukumnya, Gigih Bijaksopranoto,SH kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso. (05/04)

“Ya mas, sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan itupun sesuai kronologi laporan saya yang pertama dan tinggal kita menunggu proses, kita hormati pihak kejaksaan dalam prosesnya”, tutur Ageng saat ditemui awak media di halaman Dinas Perijinan Bondowoso.

Selain itu, Ageng bersama Mohammad Agam, Ketua DPC JPKP Nasional menindaklanjuti disposisi yang sudah turun ke perijinan terkait pendampingan pelaku UMKM Komunitas Pengusaha Tahu Tamanan perihal ijin usaha mikro komunitas tahu tamanan yang ditemui oleh Kartono, Kabid Perijinan Bondowoso.

” Alhamdulillah, urusan OSS, ijin usaha mikro komunitas tahu sudah terbit, dan kami dari JPKP Nasional juga selaku Pendamping Pelaku UMKM, mewakili KOPETAMA atau Komunitas Pengusaha Tahu Tamanan sangat berterima kasih atas kemudahan dan kkelancaram serta bantuan yang diberikan oleh Bupati KH. Salwa dan juga Ibu Hj. Nunung selaku Kadis Perijinan beserta jajarannya turut mendukung usaha mikro komunitas pengusaha tahu Tamanan dengan kemudahan menerbitkan ijinnya dan ini sejalan visi misi Bondowoso Melesat dan Reformasi Birokrasi di era revolusi industri 4.0″ ungkap Agam (05/04) kepada awak media. (Nuzul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *