Nekat Mencuri Sepeda Motor, Pelaku Melawan Kakinya Didor

Persindonesia. com Medan-Lagi-lagi polisi berhasil meringkus curamor. Tak jera-jera nya para sendikat curamor di Kota Medan, terbukti banyaknya pelaku curanmor yang sudah berhasil diringkus polisi bukan nya membuat para sindikat ini takut tapi malah makin semakin mejadi-iadi, Kamis (15/04).

Kini seorang pria tua bernama Edison Sinaga, (50) berasal Jln Mongonsidi 3, No. 23 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia menjadi korban para sindikat curanmor yang terjadi di Jln Polonia (rumah makan ibu kriting). Adapun inisial pelaku P (38) asal jln Cinta Karya Gg. Persatuan No 71, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan beinisial SH (32), berasal Jln Starban, Gg. Iman, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia

Tjahjo Kumolo Resmikan Mal Pelayanan Publik Diakhir Masa Jabatan Airin

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK, MH. menjelaskan kepada awak media, tim mendapat info bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jln. Mesjid, Gg. A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes)

“Pada tanggal 06 April 2021 pukul 06.00 wib, diketahui pelaku akan melintas di Jln. Polonia, selanjutny team bergerak ke TKP dan tidak lama tersangka P melintas selanjutnya team mengejar pelaku dan berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Pasca Longsor,Bina Marga Dan SDA Tangerang Bangun Jalan Alternatif

Dari hasil intograsi tersangka lanjut Aris, ia mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya tersangka SH, selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap tetsangka SH di Jln. Starban, Gg Imam, hasilnya pelaku berhasil di tangkap.

“Dari hasil intrograsi oleh petugas, sepeda motor yang di curi tersebut telah di jual kepada seorang wanita di daerah Marelan. Tak hanya sapai di situ team melakukan pengembangan ke tempat tersangka menjual sepeda motor namun tersangka penadah sepeda motor tidak ada di tempat,” jelasnya.

Kemensos Samakan Persepsi dalam Pelaksanaan CRPD

Lebih jelasnya Aris mengatakan, selanjutny team melakukan penggeledahan untuk mencari sepeda motor. Sedang asik petugas menggeledah rumah penadah sepeda motor, kedua tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan melumpuhkan kedua tersangka.

“Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan, setelah itu diboyong ke Komando beserta barang bukti 1 unit yamaha Mio dan 1 buah handphone guna pemeriksaan lanjut,” tutup ARIS. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *