Proyek Siluman Tanpa Plang Ditemukan Di Kuta Baru

Kabupaten Tangerang,Persindonesia.com – Proyek tak bertuan karena tanpa plang nama proyek ditemukan di Jalan Gelatik III RT 04/09 Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Proyek pengecoran tersebut jelas menggunakan anggaran negara, namun tidak diketahui jelas berapa nilainya dan dikerjakan oleh siapa dan anggaran bersumber dari mana.

Salah satu Warga Kuta Baru kepada media Senin malam (19/04/2021) di lokasi pengecoran, mengaku dirinya tak tahu soal proyek tersebut dan tidak tahu siapa kontraktornya, dan berapa anggarannya. Sepertinya ini proyek siluman.

Menurutnya, kalau keterangan dari tukang kepada warga anggaran itu dari APBD dari Aspirasi Dewan. “Namun siapa kontraktor pelaksananya, dan berapa nilai anggaran saya tidak tahu serta berapa nilai anggaran kegiatan tersebut,” jelasnya.

Padahal kata dia, untuk lebih transparan terkait proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Pihak pelaksana diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah,” tuturnya.

Dijelaskan, tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

Sampai berita ini di turunkan pihak terkait belum memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *