Personil Koramil 413-10/Bukit Intan Bersama Tim Gabungan Rutin  Gelar Operasi Yustisi

PANGKALPINANG — Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kota Pangkalpinang guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Personil Koramil 413-10/Bukit Intan

menerjunkan personilnya untuk ikut dalam operasi yustisi rutin yang digelar Tim Gabungan penegak protokol kesehatan.

Kali ini personil Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan 3 personil salah satu nya Sertu Sunarto.

Kegiatan Tim Gabungan pada Selasa malam ,27/04/2021 sekira pukul 21.00 WIB hingga selseai  melaksanakan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 dengan sasaran pengunjung Supermarket Neneng di seputaran Jalan Kampung Melayu Kelurahan Bukit Merapi Kecamatan Gerunggang dan Taman Dealova

Pada kesempatan ini Sertu Sunarto seijin Pjs Danramil 413-10/Bukit Intan Pelda Husny kepada awak media mengatakan,”Bahwa kegiatan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 yang dilakukan ,Selasa malam 27/04/2021 dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan  covid-19 Sertu Sunarto personil Koramil 413-10/Bukit Intan  bersinergi dan berkolaborasi bersama Anggota Polres Pangkalpinang, Personil Koramil 413-11/Taman Sari,Anggota Sat Pol PP Kota Pangkalpinang,Anggota Provost Kodim 0413/Bangka, Anggota Polisi Meliter, Personil BPBD Kota Pangkalpinang dan Personil DISHUB Kota Pangkalpinang.

Disela-sela operasi yustisi tersebut, Sertu Sunarto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan himbauan terhadap pemilik supermarket dan para pengunjung agar melaksanakan dan menerapkan protkes,”Jelasnya.

Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini bila ada warga yang melanggar protkes akan di beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut,”papar Sertu Sunarto.

Tim yang ikut dalam operasi yustisi kali ini adalah Polres Pangkalpinang 20 orang  di pimpin Kasubag bin OPS Iptu Hariyoso, Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan sebanyak 3 orang, Koramil 413-11/Taman Sari sebanyak 3 orang, Anggota Sat Pol Pamong Praja Kota Pangkalpinang sebanyak 17 orang di pimpin Kasi Penyidik Bapak Alberto, Anggota Provost Kodim 0413/Bangka sebanyak 1 orang, 2 orang Personil BPBD Kota Pangkalpinang,dan 2 orang personil DISHUB Kota Pangkalpinang. (ale).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *