OPINI HATI : SID Kemendesa Menjadi Pintu Informasi Awal Realisasi Dana Desa Bagi Masyarakat

Bondowoso,Persindonesia – SID (Sistem Informasi Data Kemendesa 2020 sebagaimana mengacu kepada Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Memberikan sajian data Rencana, Pelaksanaan dan Sumberdana yang menjadi informasi untuk Masyarakat desanya.

Namun, untuk realisasinya yang dibagi tiga tahap tentunya tidak akan tercantum rincian yang direalisasikan.

Perlu bagi Masyarakat untuk mengetahui benar dana desa apakah terealisasi mencapai nilai maksimal (Sesuai Rencana) ataukah terealisasi berdasarkan dari sebuah perhitungan tersendiri ?

Artinya setelah banyak masuk data informasi dari

Jaringan Pencegahan Korupsi yang mendorong peran serta Masyarakat untuk mendapatkan informasi Realisasi Dana Desa yang transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara.

Peran Serta  masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan da  mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat.

Bersama KPK, dimana berperan sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Opini hati kali ini menyampaikan sebuah informasi untuk Masyarakat bahwasanya Dana Desa adalah untuk kepentingan rakyat bukan pribadi ataupun golongan serta para oknum yang menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri dan kerabatnya (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *