DPW LPPKI Jawa Barat, Kecam Oknum Debt Colektor Rampas Paksa Mobil Ditangan Anggota TNI Berseragam

Jakarta, Persindonesia.com
Terkait viralnya sebuah vidio di media sosial tentang dihadangnya seorang prajurit TNI berpakaian seragam oleh sejumlah oknum Preman Debt Collector saat hendak mengantar tetangganya yang sakit menggunakan mobil.
Kejadian tersebut membuat geram masyarakat dan pihak terkait.

Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) melalui Direktur nya Pantas Siregar, sangat mengecam tindakan oknum puluhan Debt Colektor yang mengepung anggota TNI AD Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502 Jakarta Utara yang sedang membantu warganya menyetir mobil di Tol Koja Barat Jakarta Utara pada hari kamis 6 Mei 2021 sebagaimana tayangan video yang sempat viral dan beredar luas dikalangan medsos.

Saat dihubungi lewat pesan WhattAps nya, Minggu 9/5/2021, Pantas Siregar menjelaskan, “Apa yang di lakukan Debt Colektor jelas Inskonstitusional, berdasarkan Keputusan MK no. 18 thn 2019 yang menyatakan setiap eksekusi jaminan Fidusia harus melalui mekanisme Pengadilan. Dan tindakan oknum Debt Colektor tersebut sudah keterlaluan karena dalam mobil tersebut dikabarkan ada orang sakit yang mau diantar kerumah sakit dan lagi pula yang bawa mobil adalah seorang anggota TNI berpakian dinas (PDL) seharusnya para Debt Colektor dapat memahami situasi tersebut dan tidak bisa melakukan upaya paksa serta merta begitu saja.

Kita harus memahami bahwa negara kita adalah negara hukum, ikutilah aturan hukum yang benar sebagaimana prosedur penarikan kendaraan yang debiturnya telah wanprestasi dan tidak bisa sesuka hati saja,” kata Pantas Siregar menegaskan. (Andy.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *