Buruh Bangunan Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa Sabu

Persindonesia.com Medan – Seorang pria tukang bangunan ditangkap polisi kedapatan menyimpan narkoba diduga berupa sabu, Selasa (11/05).

Buruh bangunan tersebut ber inisial HS (38) ditangkap di Jln.Panglima Denai No.47 Lk.III Kel.Amplas Kecamatan Medan Amplas.

Gubernur Genjot Percepatan Vaksinasi Di Bali

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.

“Sekitar pukul 13.00 Wib kami bersama anggota berkat informasi masyarakat bahwa langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH saat jumpa pers di Mako Polsek Medan Baru.

Kapolres Banjar Bersama Kasat Pol PP Banjar Pantau Pos Layanan Lebaran

“Setelah menunggu beberapa menit lanjut Aris, terlihat seorang laki-laki yang dengan gerak geriknya yang mencurigakan, tanpa menunggu kami langsung mengamankan pelaku,” katanya.

“Saat ditangkap sebelumnya pelaku membuang sesuatu ke parit dari tangannya setelah dicek ternyata 1 bungkusan pelastik paket kecil yang berisi kristal bening diduga sabu,” ucapnya.

Arahan Danrem Kepada Perjurit Korem 133/NW

“Saat di interogasi pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

“Saat diintrogasi lebih dalam lagi pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya, dirinya mengakui membeli sabu tersebut di Jalan Menteng VII seharga 50 ribu rupiah,” tutup Aris. (Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *